Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data PPPK Kabupaten Ngawi 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data PPPK Kabupaten Ngawi
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3521.025
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Teuku Umar No.12 Kabupaten Ngawi
| Telepon: | (0351)749034 |
| Faksimile: | (0351)749034 |
| Email: | bkpsdm@ngawikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ANITA RYANA WIDYANINGRUM, S.T., M.M |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PENGADAAN, PEMBERHENTIAN DAN INFORMASI |
| Alamat: | Jl. Teuku Umar No.12 Kabupaten Ngawi |
| Telepon: | 0351749034 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@ngawikab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ngawi sebagai Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 3 Tahun 2022 tanggal 3 Januari 2022 salah satu fungsinya yaitu penyediaan data informasi Pegawai Aparatur sipil Negara dan di dalamnya mempunyai kegiatan yang berkenaan dengan pengelolaan data kepegawaian untuk disajikan dalam bentuk aneka informasi Statistik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Tujuan Kegiatan
Untuk memuat informasi tentang keadaan Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi dan gambaran keadaan Pegawai Negeri Sipil yang disajikan dalam buku profil ini ditampilkan dalam beberapa bentuk tabel dan dilengkapi dengan Diagram atau Grafik untuk memperjelas perbandingan data yang disajikan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-06-01 s.d. 2025-11-06
Desain
2025-11-01 s.d. 2025-11-06
Pengumpulan Data
2025-11-07 s.d. 2025-11-09
Pengolahan Data
2025-11-10 s.d. 2025-11-11
Analisis
2025-11-12 s.d. 2025-11-30
Diseminasi Hasil
2025-11-12 s.d. 2025-11-30
Evaluasi
2025-11-13 s.d. 2025-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pangkat/Golongan | Pangkat/Golongan PPPK | PPPK tidak menggunakan pangkat dan golongan ruang (II/a, III/a, dst.) seperti PNS. ? Sebagai gantinya, PPPK menggunakan tingkatan jabatan dan kelas jabatan (job grade), yang menentukan gaji, bukan golongan seperti PNS. Dasar hukum UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK PermenPANRB No. 8 Tahun 2021 (jabatan fungsional PPPK guru) Permendagri / Peraturan teknis K/L terkait jabatan PPPK | 2024 |
| Usia | Usia PPPK | Usia adalah lama waktu hidup seseorang yang dihitung sejak tanggal lahir sampai waktu tertentu saat perhitungan dilakukan. Usia biasanya dinyatakan dalam tahun, tetapi dalam konteks tertentu dapat dinyatakan dalam bulan, minggu, atau hari (misalnya untuk bayi). | 2024 |
| Pendidikan | Tingkat Pendidikan PPPK | Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | NGAWI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi Database Kepegawaian
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
PPPK tidak menggunakan pangkat dan golongan ruang (II/a, III/a, dst.) seperti PNS. ? Sebagai gantinya, PPPK menggunakan tingkatan jabatan dan kelas jabatan (job grade), yang menentukan gaji, bukan golongan seperti PNS. Dasar hukum UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen....
-
Usia adalah lama waktu hidup seseorang yang dihitung sejak tanggal lahir sampai waktu tertentu saat perhitungan dilakukan. Usia biasanya dinyatakan dalam tahun, tetapi dalam konteks tertentu dapat dinyatakan dalam bulan, minggu, atau hari (misalnya untuk bayi).
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
Indikator Kegiatan
-
Indikator ini menyajikan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan tingkat pendidikan terakhir yang dimiliki pada periode laporan. Pendidikan terakhir merupakan jenjang pendidikan formal tertinggi yang diakui oleh negara dan tercatat dalam sistem kepegawaian.
-
PPPK tidak menggunakan pangkat dan golongan ruang (II/a, III/a, dst.) seperti PNS. ? Sebagai gantinya, PPPK menggunakan tingkatan jabatan dan kelas jabatan (job grade), yang menentukan gaji, bukan golongan seperti PNS. Dasar hukum UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen....
-
Indikator ini menyajikan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan kelompok umur tertentu pada periode laporan. PPPK adalah Aparatur Sipil Negara yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan. Data usia dihitung....