Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Sektoral Kependudukan Kabupaten Tangerang 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Sektoral Kependudukan Kabupaten Tangerang
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Usaha-Usaha Daerah Komplek Perkantoran Tigaraksa Kabupaten Tangerang 15720
| Telepon: | (021) 29867133 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@tangerangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Sub Bagian Perencanaan |
| Jabatan: | Kepala Sub Bagian Perencanaan |
| Alamat: | Gedung Usaha Daerah Komplek Perkantoran Tigaraksa Kabupaten Tangerang |
| Telepon: | 081317922209 |
| Faksimile: | (021) 29867133 |
| Email: | disdukcapil@tangerangkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData Kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan pembangunan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan, baik bagi pemerintah maupun pihak lain termasuk dunia usaha. Untuk itu pengembangan sistem informasi kependudukan yang bisa diakses dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang berkepentingan untuk tujuan yang berbeda-beda merupakan kebutuhan utama untuk segera diaplikasikan sehingga semakin lengkap dan akurat data kependudukan yang tersedia, maka akan semakin mudah dan tepat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dilaksanakan. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administasi Kependudukan yang mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan tersimpan didalam database kependudukan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintah dan pembangunan. Penyusunan Data Sektoral Statistik Kependudukan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi kependudukan di Kabupaten Tangerang dan prediksi kependudukan di masa yang akan datang. Data dan informasi kependudukan yang diperlukan dalam penyusunan Data Sektoral Statistik Kependudukan adalah dari hasil registrasi penduduk yang bersumber dari hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang merupakan salah satu substansi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk : 1. Menyajikan gambaran informasi yang berkaitan dengan kondisi dan perkembangan kependudukan di Kabupaten Tangerang Tahun 2021 2. Meningkatkan dukungan data dan informasi bagi pengambilan keputusan dan kebijakan serta meningkatkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-10-01 s.d. 2021-12-01
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-01-06
Pengumpulan Data
2022-01-07 s.d. 2022-01-15
Pengolahan Data
2022-01-15 s.d. 2022-01-31
Analisis
2022-02-01 s.d. 2022-02-28
Diseminasi Hasil
2022-03-01 s.d. 2022-03-01
Evaluasi
2022-03-10 s.d. 2022-03-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang | Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin | Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat NIK. | 2021 |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama/Kepercayaan Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang | Penduduk Berdasarkan Agama/Kepercayaan | Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan agama/kepercayaan. Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat NIK. | 2021 |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang | Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan | Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan tingkat pendidikan. Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat NIK. | 2021 |
| Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Pekerjaan Menurut Kecamatan di Kabupaten Tangerang | Penduduk Berdasarkan Jenis Pekerjaan | Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan jenis pekerjaan.Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat NIK. | 2021 |
| Jumlah Penduduk Usia Dewasa | Penduduk Usia Dewasa | Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang berusia >= 17 Tahun Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat NIK. | 2021 |
| Jumlah penduduk Usia Belum Dewasa | Penduduk Usia Belum Dewasa | Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang berusia < 17 Tahun Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat NIK. | 2021 |
| Jumlah Bayi yang Memiliki Akta Kelahiran (<= 4 TAHUN) | Bayi Usia <=4 Tahun Memiliki Akte Kelahiran | Banyaknya jumlah bayi yang memiliki Akta kelahiran melalui Pencatatan Sipil (Kelahiran) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan berusia <=4 Tahun per 31 Desember 2021 | 2021 |
| Jumlah Bayi yang Belum Memiliki Akta Kelahiran (<= 4 TAHUN) | Bayi Usia <=4 Tahun Belum Memiliki Akte Kelahiran | Banyaknya jumlah bayi yang belum memiliki Akta kelahiran melalui Pencatatan Sipil (Kelahiran) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan berusia <=4 Tahun per 31 Desember 2021 | 2021 |
| Bayi yang memiliki akta Kelahiran pada tahun kelahiran (< 1 TAHUN) | Bayi Memiliki Akta Kelahiran pada Tahun Kelahiran (<1 Tahun) | Banyaknya jumlah bayi yang memiliki Akta kelahiran pada tahun kelahiran (< 1 Tahun) melalui Pencatatan Sipil (Kelahiran) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) | 2021 |
| Jumlah Kepala Keluarga | Kepala Keluarga | Banyaknya jumlah kepala keluarga yang terdata pada kartu keluarga melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. | 2021 |
| Jumlah Akta Kelahiran yang Sudah Diterbitkan di Kabupaten Tangerang | Akte Kelahiran yang Sudah Diterbitkan | akta kelahiran yang sudah diterbitkan melalui Pencatatan Sipil (Kelahiran) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2021 | 2021 |
| Jumlah Akta Kematian yang Sudah Diterbitkan di Kabupaten Tangerang | Akta Kematian yang Sudah Diterbitkan | Banyaknya jumlah akta kematian yang sudah diterbitkan melalui Pencatatan Sipil (Kematian) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2021 | 2021 |
| Jumlah Akta Perkawinan yang Sudah Diterbitkan di Kabupaten Tangerang | Akta Perkawinan yang Sudah Diterbitkan | Banyaknya jumlah akta perkawinan yang sudah diterbitkan melalui Pencatatan Sipil (Perkawinan) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2021 | 2021 |
| Jumlah Akta Perceraian yang Sudah Diterbitkan di Kabupaten Tangerang | Akta Perceraian yang Sudah Diterbitkan | Banyaknya jumlah akta perceraian yang sudah diterbitkan melalui Pencatatan Sipil (Perceraian) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2021 | 2021 |
| Jumlah Penduduk yang wajib memiliki E-KTP | Penduduk Wajib Memiliki E-KTP | Banyaknya jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah memenuhi kewajiban memiliki E-KTP yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2021. Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. | 2021 |
| Jumlah Penduduk yang memiliki E-KTP | Penduduk Memiliki E-KTP | Banyaknya jumlah penduduk yang memiliki E-KTP melalui Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. | 2021 |
| Jumlah Penduduk yang belum memiliki E-KTP | Penduduk belum Memiliki E-KTP | Banyaknya jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang tercatat di Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah memenuhi kewajiban memiliki E-KTP namun belum memiliki E-KTP. Data bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. | 2021 |
| Jumlah KTP ber NIK yang diterbitkan | KTP ber NIK yang diterbitkan | Banyaknya jumlah KTP ber Nik yang sudah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang per 31 Desember 2021 | 2021 |
| Jumlah Penduduk Usia Pendidikan | Penduduk Usia Pendidikan | Banyaknya jumlah penduduk yang terbagi berdasarkan klasifikasi usia pendidikan yang bersumber dari aplikasi SIAK | 2021 |
| Jumlah Penduduk Kelompok Usia | Penduduk Kelompok Usia | Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan kelompok usia Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat NIK. | 2021 |
| Jumlah Penduduk berdasarkan desa/kelurahan | Penduduk Berdasarkan Desa/Kelurahan | Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan tingkat Desa/Kelurahan di setiap provinsi. Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat NIK. | 2021 |
| Jumlah Pasangan Menikah yang sudah Memiliki Akte Nikah | Pasangan Menikah yang Memiliki Akte Nikah | Banyaknya pasangan menikah yang sudah memiliki akte nikah | 2021 |
| Jumlah Pasangan Menikah yang Belum Memiliki Akte Nikah | Pasangan Menikah yang Belum Memiliki Akte Nikah | Banyaknya pasangan menikah yang belum memiliki akte nikah | 2021 |
| Jumlah Pasangan Menikah yang Wajib Memiliki Akte Nikah | Pasangan Menikah yang Wajib Memiliki Akte Nikah | Banyaknya pasangan menikah yang wajib memiliki akte nikah | 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | TANGERANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : APLIKASI SIAK
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : DINAS DUKCAPIL
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : KECAMATAN
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-03-31;
Digital (softcopy): 2022-03-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Penduduk adalah WNI dan orang asing yang....
-
Banyaknya jumlah kepala keluarga yang terdata pada kartu keluarga melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
-
Banyaknya jumlah KTP ber Nik yang sudah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang per 31 Desember 2021
-
Banyaknya jumlah akta kematian yang sudah diterbitkan melalui Pencatatan Sipil (Kematian) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2021
-
Banyaknya jumlah bayi yang memiliki Akta kelahiran pada tahun kelahiran (< 1 Tahun) melalui Pencatatan Sipil (Kelahiran) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan)
-
Banyaknya pasangan menikah yang wajib memiliki akte nikah
-
Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang berusia < 17 Tahun Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah....
-
Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang berusia >= 17 Tahun Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah....
-
Banyaknya jumlah penduduk yang terbagi berdasarkan klasifikasi usia pendidikan yang bersumber dari aplikasi SIAK
-
Banyaknya jumlah bayi yang belum memiliki Akta kelahiran melalui Pencatatan Sipil (Kelahiran) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan berusia <=4 Tahun per 31 Desember 2021
-
Banyaknya jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah memenuhi kewajiban memiliki E-KTP yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2021. Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang....
-
Banyaknya jumlah akta perceraian yang sudah diterbitkan melalui Pencatatan Sipil (Perceraian) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2021
-
Banyaknya jumlah akta kelahiran yang sudah diterbitkan melalui Pencatatan Sipil (Kelahiran) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2021
-
Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan tingkat Desa/Kelurahan di setiap provinsi. Penduduk adalah WNI dan orang asing....
-
Banyaknya pasangan menikah yang belum memiliki akte nikah
-
Banyaknya pasangan menikah yang sudah memiliki akte nikah
-
Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan kelompok usia Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah....
-
Banyaknya jumlah bayi yang memiliki Akta kelahiran melalui Pencatatan Sipil (Kelahiran) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan berusia <=4 Tahun per 31 Desember 2021
-
Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan jenis pekerjaan. Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di....
-
Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan agama/kepercayaan. Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal....
-
Banyaknya jumlah penduduk yang memiliki E-KTP melalui Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh....
-
Banyaknya jumlah akta perkawinan yang sudah diterbitkan melalui Pencatatan Sipil (Perkawinan) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) per 31 Desember 2021
-
Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) berdasarkan tingkat pendidikan. Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal....
-
Banyaknya jumlah penduduk Kabupaten Tangerang yang tercatat di Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah memenuhi kewajiban memiliki E-KTP namun belum memiliki E-KTP. Data bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Penduduk Warga Negara....
Indikator Kegiatan
-
Rasio perbandingan bayi yang memiliki akta kelahiran (<= 4 tahun) dengan total jumlah bayi usia <= 4 tahun.
-
Rasio perbandingan antara penduduk yang sudah memeiliki KTP dengan penduduk yang wajib memiliki E-KTP
-
Persentase tingkat pertumbuhan penduduk tahun 2021 dibandingkan jumlah penduduk tahun 2020 setiap kecamatan
-
persentase tingkat pencapaian penerbitan KTP terhadap jumlah penduduk wajib KTP
-
Rasio perbandingan pasangan yang sudah memiliki akte nikah dengan jumlah seluruh pasangan menikah yang wajib memiliki akte nikah
-
persentase tingkat pencapaian penerbitan Akte Kelahiran terhadap jumlah kelahiran
-
banyaknya penduduk per satuan luas setiap kecamatan