Banyaknya jumlah penduduk yang tercatat melalui Pendaftaran Penduduk di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang yang bersumber dari aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) yang berusia >= 17 Tahun
Penduduk adalah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di wilayah Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan yang selanjutnya disingkat NIK.