Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Blitar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jawa No. 64C Kota Blitar
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperindag@blitarkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar |
| Alamat: | Jl. Jawa 64C Kota Blitar |
| Telepon: | 0342 (801505) |
| Faksimile: | - |
| Email: | disperindag@blitarkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan publik oleh aparatur pemerintah dewasa ini masih banyak dijumpai kelemahan sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa, sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Sebuah anonim menyebutkan “Kita akan mendapatkan hasil yang memuaskan jika terlebih dahulu memberikan pelayanan yang memuaskan.” Dalam pelayanan publik di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, kepuasan pengguna layanan memiliki porsi tersendiri untuk diperhatikan. Kepuasan pengguna layanan merupakan salah satu pondasi yang harus diperkokoh. Bagi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar peningkatan kualitas pelayanan publik secara terus-menerus dipandang sangat urgen untuk dilakukan, mengingat Dinas Perindustrian dan Perdagangan merupakan unsur penunjang Pemerintah Kota Blitar yang menyelenggarakan urusan di bidang perindustrian dan perdagangan. Salah satu barometer yang dapat dijadikan sebagai alat untuk mengukur kepuasan pelanggan adalah survei lapangan berupa Survei Kepuasan Masyarakat (SPM). Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh data hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Survey yang terbagi ke dalam jenis layanan yang ada, mencakup kepuasan peserta pembinaan dan pelatihan IKM, layanan pengelolaan pasar dan layanan kemetrologian. Survei ini sudah mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui seberapa jauh tingkat kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar dalam memberikan pelayanan publik; 2. Mengetahui tingkat kepuasan masyarakat atas layanan yang telah diberikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar. 3. Mendapatkan masukan/input yang konstruktif dari masyarakat pengguna jasa Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar terkait penyelenggaraan pelayanan publik saat ini dan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-05-01 s.d. 2023-05-01
Desain
2023-05-06 s.d. 2023-05-17
Pengumpulan Data
2023-06-10 s.d. 2023-08-01
Pengolahan Data
2023-08-01 s.d. 2023-09-01
Analisis
2023-09-01 s.d. 2023-09-30
Diseminasi Hasil
2023-10-10 s.d. 2023-10-11
Evaluasi
2023-10-14 s.d. 2023-10-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan Pelayanan | Kesesuaian | Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis layanan | 2023 |
| Prosedur pelayanan | Kemudahan | Kemudahan prosedur pelayanan | 2023 |
| Waktu pelayanan | Kecepatan | Kecepatan waktu pelayanan | 2023 |
| Biaya / Tarif | Kesesuaian | Kewajaran biaya | 2023 |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | Kesesuaian | Kesesuaian produk | 2023 |
| Kompetensi pelaksana | Kesesuaian | Kompetensi petugas | 2023 |
| Perilaku pelaksana | Kesesuaian | Perilaku petugas | 2023 |
| Sarana dan prasarana | Kualitas | Kualitas sarpras | 2023 |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Ketersediaan | Penanganan pengaduan | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
360
Unit Observasi
360
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan
-
Kesesuaian produk layanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Kompetisi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman
-
Kesesuaian produk layanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
Indikator Kegiatan
-
Indeks kepuasan masyarakat dihitung dengan menggunakan "nilai rata-rata tertimbang" masing-masing unsur yang berjumlah 8, setiap unsur pelayanan memiliki penimbang yang sama