Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Subkegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Subkegiatan Pengembangan Kapasitas Kelembagaan Petani di Kecamatan dan Desa
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Jendral Sudirman No 155
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkp3kotametro@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Fitri Yanti, S.E., M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penyuluhan |
| Alamat: | Jalan Jenderal Sudirman N0. 155 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaspertanian@metrokota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSektor pertanian mempunyai peranan strategis terutama sebagai penyedia pangan rakyat Indonesia, berkontribusi nyata dalam penyediaan bahan pangan, bahan baku industri, bioenergi, penyerapan tenaga kerja yang akan berdampak pada penurunan tingkat kemiskinan dan menjaga pelestarian lingkungan. Untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian pangan diperlukan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha yang profesional, andal, berkemampuan manajerial, kewirausahaan dan berorientasi bisnis. Oleh karena itu, Pelaku Utama dan Pelaku Usaha mampu membangun usaha tani yang berdaya saing dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan posisi tawarnya. Untuk itu, kapasitas dan kemampuan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha terus ditingkatkan, salah satunya melalui penyuluhan dengan pendekatan pembinV aan kelembagaan petani yang mencakup penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani, sehingga petani dapat berkumpul untuk menumbuhkembangkan kelembagaannya menjadi Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan. Penguatan kelembagaan petani sangat diperlukan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan petani. Oleh karena itu, petani dapat menumbuhkembangkan kelembagaan dari, oleh, dan untuk petani guna memperkuat dan memperjuangkan kepentingan petani itu sendiri sesuai dengan perpaduan antara budaya, norma, nilai, dan kearifan lokal petani. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUUXI/2013bahwa Pasal 70 ayat (1), harus dimaknai sebagai kelembagaan petani termasuk kelembagaan petani yang dibentuk oleh para petani. Salah satu upaya untuk mengetahui perkembangan kemajuan kelompoktani dalam melaksanakan fungsinya adalah dengan melakukan penilaian kelas kemampuang kelompoktani, dengan kategori kelas pemula, kelas lanjut, kelas madya dan kelas utama.
Tujuan Kegiatan
Penumbuhan dan pengembangan kelompoktani yang dilaksanakan secara berkesinambungan diarahkan pada upaya peningkatan kelompoktani dalam melaksanakan fungsinya sebagai kelas belajar, wahana kerjasama dan unit produksi sehingga mampu mengembangkan usaha agribisnis dan menjadi organisasi petani yang kuat dan mandiri. Pelaku Utama dan Pelaku Usaha diharapkan mampu membangun usaha tani yang berdaya saing dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan posisi tawarnya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-04-17 s.d. 2024-04-18
Desain
2024-04-17 s.d. 2024-04-18
Pengumpulan Data
2024-08-23 s.d. 2024-09-20
Pengolahan Data
2024-09-23 s.d. 2024-10-11
Analisis
2024-10-14 s.d. 2024-10-31
Diseminasi Hasil
2024-10-14 s.d. 2024-10-31
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Lembaga Penyuluhan Pertanian Kabupaten/Kota | - | Jumlah Kelembagaan yang Menyelenggarakan Fungsi Penyuluhan Pertanian Tingkat Kabupaten/Kota | Waktu Berjalan |
| Kelembagaan Ekonomi Petani yang dibentuk | - | Jumlah Kelembagaan Ekonomi Petani yang dibentuk merujuk pada total organisasi atau kelompok petani yang sengaja didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi petani, seperti koperasi petani, asosiasi, atau unit bisnis lainnya yang berfokus pada aktivitas ekonomi di sektor pertanian. Kelembagaan ini bertujuan untuk memperkuat posisi tawar petani, meningkatkan akses pasar, dan memajukan kesejahteraan anggota melalui aktivitas ekonomi bersama. Jumlah tersebut dapat diukur berdasarkan data resmi atau registrasi kelembagaan ekonomi petani yang telah dibentuk dalam periode waktu tertentu. | Waktu Berjalan |
| Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di desa yang ditingkatkan kapasitasnya | - | Jumlah kelembagaan yang menangani penyuluhan tingkat desa | Waktu Berjalan |
| Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kecamatan yang ditingkatkan kapasitasnya | - | Jumlah kelembagaan yang menangani penyuluhan tingkat kecamatan | Waktu Berjalan |
| Kelembagaan Petani di Desa yang ditingkatkan kapasitasnya | - | Banyaknya kelembagaan petani di desa yang meningkat kapasitasnya setelah kegiatan peningkatan kapasitas, seperti sosialisasi, diklat atau workshop yang sesuai | Waktu Berjalan |
| kelompok petani yang mendapat penyuluhan dan pemberdayaan | - | Jumlah Kelompok Petani adalah total kelompok yang terdiri dari petani yang aktif berkolaborasi dan bekerja bersama dalam suatu wilayah tertentu untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan pemasaran hasil pertanian, dan dapat diukur berdasarkan data resmi atau registrasi kelompok petani terbaru dalam periode waktu tertentu. | Waktu Berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | KOTA METRO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : Kelompok Tani
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
-
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Kelompok Tani
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah Kelembagaan yang Menyelenggarakan Fungsi Penyuluhan Pertanian Tingkat Kabupaten/Kota
-
Jumlah kelembagaan yang menangani penyuluhan tingkat desa
-
Jumlah Kelompok Petani adalah total kelompok yang terdiri dari petani yang aktif berkolaborasi dan bekerja bersama dalam suatu wilayah tertentu untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan pemasaran hasil pertanian, dan dapat diukur berdasarkan data resmi atau registrasi kelompok petani terbaru dalam....
-
Banyaknya kelembagaan petani di desa yang meningkat kapasitasnya setelah kegiatan peningkatan kapasitas, seperti sosialisasi, diklat atau workshop yang sesuai
-
Jumlah Kelembagaan Ekonomi Petani yang dibentuk merujuk pada total organisasi atau kelompok petani yang sengaja didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi petani, seperti koperasi petani, asosiasi, atau unit bisnis lainnya yang berfokus pada aktivitas ekonomi di sektor pertanian. Kelembagaan....
Indikator Kegiatan
-
sesuatu yang bisa digunakan sebagai petunjuk atau standar dasar sebagai acuan dalam mengukur adanya perubahan pada suatu kegiatan atau kejadian tertentu.
-
Alat ukur dalam sebuah prosesmencapai tujuan yang dapat berupa petunjuk, perkiraan, atau statistik