Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Penerima Layanan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta Tahun 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Penerima Layanan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Yogyakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Sultan Agung No 133 Yogyakarta (55151)
| Telepon: | (0274) 5013885 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kesbangpol@jogjakota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | NINDYO DEWANTO, S.H., M.Hum. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | WIDIYASTUTI, S.S., M.Hum. |
| Jabatan: | SEKRETARIS BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK |
| Alamat: | Jl. Sultan Agung No. 133, Yogyakarta |
| Telepon: | 02745013885 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kesbangpol@jogjakota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam era demokrasi yang semakin berkembang, partisipasi masyarakat dalam evaluasi dan penilaian pelayanan publik menjadi semakin penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang diterapkan dapat memenuhi kebutuhan dan harapan warga. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta menghadapi tantangan dalam memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang diimplementasikan benar-benar efektif dan sesuai dengan ekspektasi masyarakat. Untuk itu, dilakukan survei kepuasan masyarakat sebagai upaya untuk mengumpulkan umpan balik dari warga tentang pelayanan yang diberikan, sehingga dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan yang diperlukan. Dengan demikian, survei kepuasan masyarakat merupakan langkah strategis yang penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat. Dasar hukum: Peraturan Wali Kota yogyakarta Nomor 63 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengukuran Survei Kepuasan Masyarakat di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk mengetahui tingkat kinerja unit pelayanan secara berkala; 2. Sebagai gambaran bagi masyarakat tentang kinerja pelayanan unit yang bersangkutan; 3. Mengetahui kelemahan atau kekuatan dari masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik; 4. Mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik; 5. Sebagai umpan balik dalam memperbaiki layanan; 6. Sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik; dan 7. Mengetahui indeks kepuasan masyarakat secara menyeluruh terhadap hasil pelaksanaan pelayanan publik pada lingkup Pemerintah Daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-02-02 s.d. 2023-02-10
Desain
2023-02-13 s.d. 2023-02-24
Pengumpulan Data
2023-03-01 s.d. 2023-05-31
Pengolahan Data
2023-06-02 s.d. 2023-06-30
Analisis
2023-07-03 s.d. 2023-08-18
Diseminasi Hasil
2023-08-21 s.d. 2023-08-31
Evaluasi
2023-09-04 s.d. 2023-09-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Umur | Umur | Umur adalah Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | Saat menggunakan layanan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Saat menggunakan layanan |
| Pendidikan Terakhir | Pendidikan Terakhir | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Saat menggunakan layanan |
| Pekerjaan Utama | Pekerjaan Utama | Sesuatu yang dilakukan dan dijadikan pokok penghidupan atau untuk mendapat nafkah | Saat menggunakan layanan |
| Prosedur Pelayanan | Prosedur Pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Saat menggunakan layanan |
| Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Saat menggunakan layanan |
| Jangka Waktu Penyelesaian | Jangka Waktu Penyelesaian | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat menggunakan layanan |
| Biaya/tarif | Biaya/tarif | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Saat menggunakan layanan |
| Kesesuaian Produk Layanan | Kesesuaian Produk Layanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | Saat menggunakan layanan |
| Kompetensi Petugas Pelayanan | Kompetensi Petugas Pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Saat menggunakan layanan |
| Perilaku Petugas Pelayanan | Perilaku Petugas Pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Saat menggunakan layanan |
| Kedisiplinan Petugas Pelayanan | Kedisiplinan Petugas Pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan dan kepatuhan petugas atau individu terhadap aturan, tata tertib, dan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam pekerjaan atau tugas | Saat menggunakan layanan |
| Kejelasan dan Kepastian Petugas | Kejelasan dan Kepastian Petugas | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kejelasan dan keyakinan yang diberikan oleh petugas atau individu dalam menjalankan tugas | Saat menggunakan layanan |
| Keadilan Pelayanan | Keadilan Pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Prinsip bahwa semua individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan atau perlakuan yang adil dan setara dari suatu lembaga atau organisasi tanpa diskriminasi | Saat menggunakan layanan |
| Kenyamanan tempat pelayanan | Kenyamanan tempat pelayanan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tingkat kenyamanan tempat dimana masyarakat melakukan pelayanan | Saat menggunakan layanan |
| Kualitas Sarana dan Prasarana | Kualitas Sarana dan Prasarana | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan. Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses, sarana digunakan untuk benda yang bergerak dan prasrana untuk benda yang tidak bergerak | Saat menggunakan layanan |
| Penanganan Pengaduan, saran, dan masukan | Penanganan Pengaduan, saran, dan masukan | Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Saat menggunakan layanan |
| Saran | Saran | Pendapat responden terhadap pelayanan yang diberikan Bakesbangpol yang dikemukakan untuk dipertimbangkan | Saat menggunakan layanan |
| Kritik | Kritik | Tanggapan responden terhadap pelayanan yang diberikan Bakesbangpol yang disertai dengan uraian serta pertimbangan baik buruk | Saat menggunakan layanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DI YOGYAKARTA | KOTA YOGYAKARTA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat yang telah mendapat pelayanan di Bakesbangpol Tahun 2023
Unit Observasi
Masyarakat yang telah mendapat pelayanan di Bakesbangpol Tahun 2023
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-08-23;
Digital (softcopy): 2023-08-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Pendapat responden terhadap pelayanan yang diberikan Bakesbangpol yang dikemukakan untuk dipertimbangkan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tingkat kenyamanan tempat dimana masyarakat melakukan pelayanan
-
Tanggapan responden terhadap pelayanan yang diberikan Bakesbangpol yang disertai dengan uraian serta pertimbangan baik buruk
-
Umur adalah Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kejelasan dan keyakinan yang diberikan oleh petugas atau individu dalam menjalankan tugas
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Prinsip bahwa semua individu memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan atau perlakuan yang adil dan setara dari suatu lembaga atau organisasi tanpa diskriminasi
-
Sesuatu yang dilakukan dan dijadikan pokok penghidupan atau untuk mendapat nafkah
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap kemampuan dan kepatuhan petugas atau individu terhadap aturan, tata tertib, dan tanggung jawab yang telah ditetapkan dalam pekerjaan atau tugas
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan. Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses, sarana digunakan untuk benda....
Indikator Kegiatan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Perilaku Petugas Pelayanan
-
Persentase Pengguna Layanan berdasarkan Pendidikan Terakhir yang ditamatkan yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat/ijazah
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Penanganan Pengaduan
-
Persentase pengguna layanan berdasarkan jenis kelamin
-
Rata-rata umur dari pengguna layanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kedisiplinan Petugas Pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kenyamanan tempat pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Biaya / Tarif
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Persyaratan pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kualitas Sarana dan Prasarana
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Jangka Waktu Penyelesaian
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Prosedur Pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kesesuaian Produk Layanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Keadilan Pelayanan
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kejelasan dan Kepastian Petugas
-
Pengukuran Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Yogyakarta
-
Persentase pengguna layanan berdasarkan pekerjaannya.
-
Nilai rata-rata persepsi kepuasan masyarakat pada Unsur Kompetensi Petugas Pelayanan