Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Penyusunan IKLH Provinsi Sulawesi Tenggara 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Penyusunan IKLH Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tenggara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Made sabara No.3, Kendari
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | blhsultra@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dr. Ir. Andi Makkawaru, ST., M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Erni Said, SKM. |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Kendari, Sultra |
| Telepon: | 081341532987 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dlhprovsultra2023@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKualitas lingkungan hidup memiliki korelasi terhadap keberlangsungan kehidupan di berbagai ekosistem darat maupun laut. Penurunan kualitas lingkungan hidup dapat menjadi ancaman serius terhadap jasa ekosistem dalam penyediaan air, udara bersih, dan sumber pangan nasional. Oleh karena itu, maka pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development goals) akan seiring dengan pencapaian peningkatan kualitas lingkungan hidup. Berbagai tekanan lingkungan hidup telah menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi kualitas lingkungan hidup, yang meliputi kualitas udara, kualitas air, kualitas air laut maupun terhadap kualitas tutupan lahan dan hutan serta ekosistem pesisir dan laut.
Tujuan Kegiatan
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) memberikan gambaran tentang kondisi lingkungan hidup di setiap provinsi (34 provinsi) dan Indonesia, termasuk Sulawesi Tenggara. Melalui IKLH kita dapat mengetahui seberapa jauh kondisi dan status kualitas lingkungan hidup suatu provinsi dari segi kualitas air, kualitas udara, kualitas air laut dan tutupan lahan serta kualitas lingkungan hidup Sulawesi Tenggara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-08-01 s.d. 2023-10-31
Desain
2023-08-01 s.d. 2023-10-31
Pengumpulan Data
2024-02-01 s.d. 2024-09-30
Pengolahan Data
2024-06-03 s.d. 2024-10-31
Analisis
2024-10-01 s.d. 2024-11-29
Diseminasi Hasil
2024-11-01 s.d. 2025-03-31
Evaluasi
2024-11-01 s.d. 2025-10-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Data contoh uji | Pengujian kualitas air permukaan | -Data contoh uji merupakan gabungan data yang diperoleh dari rangkaian pengujian kualitas air yang dilakukan secara langsung dilapangan pada saat pengambilan sampel dan data hasil pengujian yang dilakukan di laboratorium oleh analis kimia. -Data jumlah contoh uji yang diinventaris oleh laboratorium lingkungan hidup, baik yang terkait dengan aktivitas pemerintah daerah maupun pengujian yang dilakukan berdasarkan pengajuan lembaga dan/atau individu. | 14 hari untuk setiap sampel uji |
| Data pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang ada | Pengujian kualitas air permukaan dan udara | Data Pencemaran dan atau kerusakan lingkungan adalah data yang diperoleh dari hasil pengujian kualitas air permukaan dan udara yang dibandingkan dengan baku mutu nya | Musiman (musim kemarau dan musim penghujan) |
| Data pengujian parameter kualitas lingkungan | - Indeks Kualitas Air (IKA) adalah suatu nilai yang menggambarkan kondisi kualitas air yang merupakan nilai komposit parameter kualitas air - Indeks Kualitas Udara (IKU) adalah ukuran yang menggambarka n kualitas udara yang merupakan nilai komposit parameter kualitas udara | - Data Pengujian parameter kualitas lingkungan adalah Data yang diperoleh dari perhitungan hasil pengujian parameter air permukaan dan perhitungan hasil pengujian parameter udara - Data hasil penetapan dan penentuan parameter kualitas lingkungan baik yang terkait dengan aktivitas pemerintah daerah maupun pengujian yang dilakukan berdasarkan pengajuan lembaga dan/atau individu | Tahunan/ Enam Bulanan |
| Eksisting kelompok masyarakat terkait pengelolaan sampah | Komunitas Swadaya Masyarakat dalam bidang pengelolaan sampah | -Bank Sampah adalah fasilitas untuk mengelola Sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle), sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan Ekonomi Sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah, Bank Sampah Induk adalah Bank Sampah dengan cakupan layanan tingkat kabupaten / kota sementara Bank Sampah Unit adalah Bank Sampah dengan cakupan layanan tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, dsb. -Tersedianya data dan jumlah kelompok masyarakat yang bergerak di bidang persampahan. | Tahunan |
| Hasil Pengaduan masyarakat terhadap PPLH yang ditindaklanjuti/ditang ani | Verifikasi lapangan terhadap pengaduan yang ditindaklanjuti | -Terdapat penapisan penanganan dari pengaduan yang ada. Verifikasi lapangan merupakan tindaklanjut dari pengaduan yang ditangani. Hasil verifikasi lapangan dapat berupa rekomendasi atau pelimpahan penanganan untuk dinas terkait dan penerbitan sanksi administrasi. -Tersedianya data Jumlah Hasil Pengaduan masyarakat terhadap PPLH yang ditindaklanjuti/ditangani. | Triwulanan |
| Ijin PPLH yang telah diterbitkan kab/kota s.d. n-1 | ijin PPLH/ Persetujuan Teknis/ Rincian Teknis yang dikeluarkan untuk menjamin terlaksananya Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup oleh pelaku usaha/ kegiatan | -Ijin PPLH yang telah diterbitkan kab/kota s.d. n-1 adalah jumlah ijin PPLH/ Rincian teknis dan Persetujuan teknis yang dikeluarkan oleh DLH sebagai bentuk perencanaan pengelolaan lingkungan dari pelaku usaha yang menjadi syarat bagi terbitnya perizinan lainnya. -Tersedianya izin PPLH yang telah diterbitkan sesuai dengan NSPK yang berlaku. | Triwulanan |
| Informasi Pencemaran dan/ atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang dipublikasikan kepada Masyarakat | Pengendalian Pencemaran adalah setiap upaya atau kegiatan pencegahan dan/atau penanggulanga n dan/atau pemulihan Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkung | -Informasi Pencemaran dan/ atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang dipublikasikan kepada Masyarakat adalah kegiatan pemberian informasi peringatan pencemaran kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan, penanggulangan dan peringatan dini di bidang pengendalian dan kerusakan lingkungan. -Informasi yang disampaikan kepada masyarakat terkait bahaya yang ditimbulkan akibat pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Satuan Publikas | Tahunan |
| Izin Usaha dan/atau kegiatan yang persetujuan lingkungannya diterbitkan oleh kab/kota yang dilakukan pengawasan | Pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha dan/atau kegiatan terhadap perizinan lingkungan. | -Pembinaan dan pengawasan dilakukan untuk mengetahui tingkat ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan terhadap persetujuan lingkungan dan izin PPLH yang dikeluarkan oleh pemerintah kab/kota -Data dan informasi terkait izin Usaha dan/atau kegiatan yang izin lingkungannya diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi yang dilakukan pengawasan. Satuan : Izin | Tahunan |
| Kelompok masyarakat yang mengikuti Kegiatan pembinaan | Pembinaan dan Pelatihan untuk Komunitas Lingkungan. | Individu atau orang – orang yang mempunyai kesamaan visi dan misi untuk bergerak di bidang lingkungan hidup untuk menuju tujuan tertentu. | Tahunan |
| Lembaga kemasyarakatan/kel ompok masyarakat/institusi bidang lingkungan hidup skala kab/kota eksisting | Pemberian penghargaan kepada sekolah. | -Adiwiyata adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota kepada sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah -Lembaga kemasyarakatan/kelompok masyarakat/institusi yang ada di bidang terkait lingkungan hidup yang telah terdaftar sesuai dengan peraturan perundangan. | Tahunan |
| Lokasi Proklim yang berada di wilayah kabupaten/kota | Proklim | -Lokasi Proklim adalah kampung yaitu Kampung adalah wilayah administratif yang terdiri atas rukun warga, dusun atau dukuh, kelurahan atau desa,dan wilayah administratif lain yang dipersamakan dengan itu. -Program Kampung Iklim yang selanjutnya disebut Proklim adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong masyarakat untuk melakukan peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca serta memberikan penghargaan terhadap upaya-upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilaksanakan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah. | Tahunan |
| Luasan taman kehati (keanekaragaman hayati) di luar kawasan hutan yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota dan provinsi | Taman Kehati | Taman Keanekaragaman Hayati yang selanjutnya disebut Taman Kehati adalah Suatu kawasan pencadangan sumberdaya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan ex-situ, khususnya bagi tumbuhan/tanaman, yang penyerbukan dan/atau pemencaran bijinya harus dibantu satwa; koleksi tumbuhan/tanamannya ditata sedemiakan rupa sesuai dengan struktur dan komposisi vegetasi alami agar juga dapat mendukung kelestarian satwa penyerbuk dan pemencar biji. | Tahunan |
| Luasan taman KEHATI lainnya yang dikelola lingkup kewenangan kab/kota dan provinsi | Taman Kehati | Taman Keanekaragaman Hayati yang selanjutnya disebut Taman Kehati adalah Suatu kawasan pencadangan sumberdaya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan ex-situ, khususnya bagi tumbuhan/tanaman, yang penyerbukan dan/atau pemencaran bijinya harus dibantu satwa; koleksi tumbuhan/tanamannya ditata sedemiakan rupa sesuai dengan struktur dan komposisi vegetasi alami agar juga dapat mendukung kelestarian satwa penyerbuk dan pemencar biji. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | BUTON |
| SULAWESI TENGGARA | MUNA |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE |
| SULAWESI TENGGARA | KOLAKA |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE SELATAN |
| SULAWESI TENGGARA | BOMBANA |
| SULAWESI TENGGARA | WAKATOBI |
| SULAWESI TENGGARA | KOLAKA UTARA |
| SULAWESI TENGGARA | BUTON UTARA |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE UTARA |
| SULAWESI TENGGARA | KOLAKA TIMUR |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE KEPULAUAN |
| SULAWESI TENGGARA | MUNA BARAT |
| SULAWESI TENGGARA | BUTON TENGAH |
| SULAWESI TENGGARA | BUTON SELATAN |
| SULAWESI TENGGARA | KOTA KENDARI |
| SULAWESI TENGGARA | KOTA BAUBAU |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Uji Lab
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sungai,, Laut, Posisi AQMS
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Sungai, Koordinat tertentu di laut, Posisi AQMS (Air Quality Monitoring Sistem)
Unit Observasi
Indikator Kualitas Air (IKA) yang diukur berdasarkan parameter-parameter TSS,DO,BOD,COD Total Fosfat, Fecal Coli dan Total Coliform, Indeks Kualitas Udara (IKU) yang diukur berdasarkan parameter SO2 dan NO2
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: 2024-12-31;
Variabel Kegiatan
-
'-Informasi Pencemaran dan/ atau Kerusakan Lingkungan Hidup yang dipublikasikan kepada Masyarakat adalah kegiatan pemberian informasi peringatan pencemaran kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan, penanggulangan dan peringatan dini di bidang pengendalian dan kerusakan lingkungan -Informasi yang disampaikan....
-
'-Pembinaan dan pengawasan dilakukan untuk mengetahui tingkat ketaatan pelaku usaha dan/atau kegiatan terhadap persetujuan lingkungan dan izin PPLH yang dikeluarkan oleh pemerintah kab/kota -Data dan informasi terkait izin Usaha dan/atau kegiatan yang izin lingkungannya diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota....
-
-Bank Sampah adalah fasilitas untuk mengelola Sampah dengan prinsip 3R (reduce, reuse, dan recycle), sebagai sarana edukasi, perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah, dan pelaksanaan Ekonomi Sirkular, yang dibentuk dan dikelola oleh masyarakat, badan usaha, dan/atau pemerintah daerah, Bank Sampah....
-
'- Data Pengujian parameter kualitas lingkungan adalah Data yang diperoleh dari perhitungan hasil pengujian parameter air permukaan dan perhitungan hasil pengujian parameter udara - Data hasil penetapan dan penentuan parameter kualitas lingkungan baik yang terkait dengan aktivitas pemerintah daerah....
-
'Taman Keanekaragaman Hayati yang selanjutnya disebut Taman Kehati adalah Suatu kawasan pencadangan sumberdaya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan ex-situ, khususnya bagi tumbuhan/tanaman, yang penyerbukan dan/atau pemencaran bijinya harus dibantu satwa;....
-
'-Ijin PPLH yang telah diterbitkan kab/kota s.d. n-1 adalah jumlah ijin PPLH/ Rincian teknis dan Persetujuan teknis yang dikeluarkan oleh DLH sebagai bentuk perencanaan pengelolaan lingkungan dari pelaku usaha yang menjadi syarat bagi terbitnya perizinan lainnya. -Tersedianya izin PPLH yang telah diterbitkan....
-
'-Adiwiyata adalah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota kepada sekolah yang berhasil melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah -Lembaga kemasyarakatan/kelompok masyarakat/institusi yang ada di bidang....
-
'Individu atau orang – orang yang mempunyai kesamaan visi dan misi untuk bergerak di bidang lingkungan hidup untuk menuju tujuan tertentu
-
'Taman Keanekaragaman Hayati yang selanjutnya disebut Taman Kehati adalah Suatu kawasan pencadangan sumberdaya alam hayati lokal di luar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi in-situ dan ex-situ, khususnya bagi tumbuhan/tanaman, yang penyerbukan dan/atau pemencaran bijinya harus dibantu satwa;....
-
'-Terdapat penapisan penanganan dari pengaduan yang ada. Verifikasi lapangan merupakan tindaklanjut dari pengaduan yang ditangani. Hasil verifikasi lapangan dapat berupa rekomendasi atau pelimpahan penanganan untuk dinas terkait dan penerbitan sanksi administrasi. -Tersedianya data Jumlah Hasil Pengaduan....
-
'-Lokasi Proklim adalah kampung yaitu Kampung adalah wilayah administratif yang terdiri atas rukun warga, dusun atau dukuh, kelurahan atau desa,dan wilayah administratif lain yang dipersamakan dengan itu. -Program Kampung Iklim yang selanjutnya disebut Proklim adalah program berlingkup nasional yang....
-
Data Pencemaran dan atau kerusakan lingkungan adalah data yang diperoleh dari hasil pengujian kualitas air permukaan dan udara yang dibandingkan dengan baku mutu nya
-
'-Data contoh uji merupakan gabungan data yang diperoleh dari rangkaian pengujian kualitas air yang dilakukan secara langsung dilapangan pada saat pengambilan sampel dan data hasil pengujian yang dilakukan di laboratorium oleh analis kimia. -Data jumlah contoh uji yang diinventaris oleh laboratorium....
Indikator Kegiatan
-
KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) adalah serangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program.
-
RPPLH (Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) adalah perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu. Dokumen pengendalian pelaksanaan RPPLH antara lain DIKPLHD (Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan....
-
Tingkat ketaatan pelaku usaha terhadap Izin lingkungan adalah pelaku usaha yang telah memiliki izin lingkungan dan izin PPLH (Berdasar PP 22 Tahun 2021 harus memiliki izin Lingkungan / Persetujuan Lingkungan dan izin PPLH /Persetujuan Teknis/ Rincian Teknis. Rumus berdasarkan Permendagri No. 86 Tahun 2017 )
-
Indeks Kualitas Udara atau disingkat dengan IKU adalah ukuran yang menggambarkan kualitas udara yang merupakan nilai komposit parameter kualitas udara dalam suatu wilayah pada waktu tertentu. Dasar hukum perhitungan IKU adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 27 tahun 2021 tentang....
-
timbulan sampah yang ditangani adalah banyaknya sampah yang timbul dari masyarakat dalam satuan volume maupun berat per kapita perhari, atau perluas bangunan, atau perpanjang jalan yang dapat terangkut/tertangani ( Rumus Sesuai Permendagri nomor 86 tahun 2017)
-
PP Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Persentase tertanganinya limbah adalah persentase jumlah pelaku usaha yang mengelola limbah dibandingkan dengan jumlah pelaku usaha yang diawasi
-
Indeks kualitas tutupan lahan yang selanjutnya disingkat IKTL adalah nilai yang mengggambarkan kulitas tutupan lahan yang dihitung dari kondisi tutupan hutan dan tutupan vegetasi non hutan. Dasar Hukum perhitungan IKTL adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 27 tahun 2021....
-
Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2003 Dan Peraturan Menteri Linkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 Tingkat Cemaran Air dapat diukur dari Status Mutu Air. Status mutu air adalah tingkat kondisi mutu air yang menunjukkan....
-
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang selanjutnya disingkat IKLH adalah nilai yang menggambarkan kualitas Lingkungan Hidup dalam suatu wilayah pada waktu tertentu, yang merupakan nilai komposit dari Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, Indeks Kualitas Lahan, dan Indeks Kualitas Air Laut....