Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Kapten V Tendean Sungai Pengeran Palembang
| Telepon: | (0711)356094 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kontakbkd@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala BKD Provinsi Sumatera Selatan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Diana Kencana Waty, S.E., M.Si. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Kinerja, Fasilitasi Profesi ASN |
| Alamat: | Jalan Kapten V Tendean No. 6 Sungai Pangeran Palembang |
| Telepon: | 082177886690 |
| Faksimile: | - |
| Email: | juniamus@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMengacu pada Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia maka perlu juga untuk adanya penyediaan Satu Data Kepegawaian pembinaan terhadap PNS di lingkungan Pemprov. Sumatera Selatan. Data yang didapat pula diharapkan dapat akurat dan juga up to date. Oleh karena itulah, BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Sumatera Selatan melalui Bidang INKA, Kinerja, dan Fasilitasi Profesi ASN mengeluarkan buku publikasi yang merupakan hasil kompilasi data kepegawaian dengan judul Buka Kepegawaian dalam Angka Keadaan Desember 2021.
Tujuan Kegiatan
Untuk menyediakan database kepegawaian di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan. Informasi dalam buku ini disajikan dalam bentuk tabel dasar, seperti menurut jumlah jenis kelami, pangkat/golongan, pendidikan, kelompok umur, jabatan dan sejenisnya. Statistik PNS di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan disajikan juga dalam bentuk elektronik dan dapat diakses melalui web dengan alamat https://simpeg.bkd.sumselprov.go.id. Setiap harinya, pegawai OPD dapat mengisi data di simpeg. Validasi dilakukan setiap hari, sebagian oleh BKD. Di bulan Desember, singkronisasi data OPD dan BKD, BKD dan BKN. 30 Desember, data dipublish oleh Bappeda.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2020-12-01 s.d. 2020-12-25
Desain
2020-12-01 s.d. 2020-12-25
Pengumpulan Data
2021-01-01 s.d. 2021-12-31
Pengolahan Data
2021-01-01 s.d. 2021-12-31
Analisis
2021-12-31 s.d. 2021-12-31
Diseminasi Hasil
2021-12-31 s.d. 2021-12-31
Evaluasi
2022-01-01 s.d. 2022-01-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah CPNS di Lingkungan Perangkat Daerah | Jumlah | Jumlah agregat CPNS di Lingkungan Perangkat Daerah Perangkat Daerah Provinsi maupun Kabupaten Kota se Provinsi Sumatera Selatan | Satu Tahun |
| Jumlah PNS Berdasarkan dengan Golongan Ruang | Jumlah | Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. PNS Dibedakan menjadi golongan I,II,III, hingga IV dengan a-d ruang. | Satu Tahun |
| Jumlah PNS Berdasarkan Pendidikan | Jumlah | Pendidikan adalah pendidikan formal yang telah ditamatkan oleh PNS | Satu Tahun |
| Jumlah PNS Berdasarkan Jabatan | Jumlah | Jabatan dapat berupa jabatan fungsional maupun struktural yang terdiri dari eselon 1-4 | Satu Tahun |
| Jumlah PNS Berdasarkan Kelompok Umur | Jumlah | Kelompok umur dibedakan dari 18-20; 21-25; 26-30; 31-35; 36-40; 41-45; 46-50; 51-55; 56-60; dan lebih dari 60 tahun | Satu Tahun |
| Jumlah PNS Berdasarkan Masa Kerja | Jumlah | Masa kerja didasarkan dihitung sejak pengangkatan PNS (SK PNS terbit) hingga saat ini dan dibedakan menjadi kurang dari 5 tahun; 6-9; 10; 11-15; 16-19; 20; 21-25; 26-29; 30; lebih dari 30 tahun | Satu Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ILIR |
| SUMATERA SELATAN | MUARA ENIM |
| SUMATERA SELATAN | LAHAT |
| SUMATERA SELATAN | MUSI RAWAS |
| SUMATERA SELATAN | MUSI BANYUASIN |
| SUMATERA SELATAN | BANYU ASIN |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU SELATAN |
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU TIMUR |
| SUMATERA SELATAN | OGAN ILIR |
| SUMATERA SELATAN | EMPAT LAWANG |
| SUMATERA SELATAN | PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR |
| SUMATERA SELATAN | MUSI RAWAS UTARA |
| SUMATERA SELATAN | KOTA PALEMBANG |
| SUMATERA SELATAN | KOTA PRABUMULIH |
| SUMATERA SELATAN | KOTA PAGAR ALAM |
| SUMATERA SELATAN | KOTA LUBUKLINGGAU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi Program
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : instansi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Lainnya : Rekonsiliasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-01-07;
Digital (softcopy): 2022-01-07;
Data Mikro: 2022-01-07;
Variabel Kegiatan
-
PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Jabatan dapat berupa jabatan fungsional maupun struktural yang terdiri dari eselon 1-4.
-
Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. PNS Dibedakan menjadi golongan I,II,III, hingga IV dengan a-d ruang.
-
PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Masa kerja didasarkan dihitung sejak pengangkatan PNS (SK PNS terbit) hingga saat ini dan dibedakan menjadi kurang dari 5 tahun;....
-
PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Kelompok umur dibedakan dari 18-20; 21-25; 26-30; 31-35; 36-40; 41-45; 46-50; 51-55; 56-60; dan lebih dari 60 tahun.
-
Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan. Pendidikan adalah pendidikan formal yang telah ditamatkan oleh PNS.
-
Jumlah cpns di lingkungan perangkat daerah
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya seluruh pegawai negeri sipil