Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Profil Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Profil Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jend. A. Yani Km.6, Kemelak, Baturaja
| Telepon: | 0735-325757 |
| Faksimile: | 0735-325757 |
| Email: | Dinkes@okukab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Agunawan, S.Km. |
| Jabatan: | Subkoordinator Program Informasi dan Humas |
| Alamat: | Perumahan RS Sriwijaya, Sekarjaya, Baturaja Timur |
| Telepon: | 085268148017 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkes.okukab@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan kesehatan berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Hal ini menuntut adanya dukungan sumber daya yang cukup serta arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan yang tepat. Namun, seringkali para pembuat kebijakan di bidang kesehatan mengalami kesulitan dalam hal pengambilan keputusan yang tepat karena keterbatasan atau ketidaktersediaan data dan informasi yang akurat, tepat, dan cepat. Data dan informasi sebagai sumber daya yang sangat strategis dalam pengelolaan pembangunan kesehatan haruslah berkualitas. Data yang berkualitas lahir dari tata kelola data yang terpadu, bukan dari data yang berserakan di berbagai unit teknis atau individu. Profil kesehatan ini hadir sebagai salah satu produk pengelolaan data dan infromasi yang berkualitas guna pembanguna kesehatan yang berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan umum: Mengetahui kondisi pembangunan kesehatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022 Tujuan Khusus: a. menggambarkan kondisi umum wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2022 b. Menggambarkan kondisi sumber daya kesehatan baik berupa sarana kesehatan, SDM kesehatan maupun pembiayaan kesehatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022 c. Menggambarkan kondisi kesehatan keluarga di Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2022 d. Menggambarkan kondisi pengendalian penyakit di Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2022 e. Menggambarkan kondisi kesehatan lingkungan di Kabbupaten Ogan Komering Ulu
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-03 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-03 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-02-01 s.d. 2023-03-31
Pengolahan Data
2023-04-01 s.d. 2023-06-30
Analisis
2023-05-02 s.d. 2023-06-30
Diseminasi Hasil
2023-06-01 s.d. 2023-07-29
Evaluasi
2023-12-01 s.d. 2023-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Puskesmas | Puskesmas | variabel ini berisikan nama seluruh puskemas di Kabupaten OKU. Puskesmas adalah fasilitas pelayanna kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya. | 2023 |
| Status Puskesmas | Status Puskesmas | status puskesmas terdiri dua jenis yaitu puskesmas dengan fasilitas rawat jalan dan fasilitas rawat inap | 2023 |
| Akreditasi Puskesmas | akreditasi puskesmas | akreditasi puskesmas adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri setelah memenuhi standar akreditasi puskemas. terdapat 4 jenis akreditasi puskesmas yaitu dasar, madya, utama, dna paripurna. | 2023 |
| Nama Rumah Sakit | Rumah Sakit | Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. | 2023 |
| Kepemilikan Rumah Sakit | Kepemilikan Rumah Sakit | Kepemilikan rumah sakit ini merujuk pada status kepemilikan rumah sakit | 2023 |
| Akreditasi Rumah Sakit | akreditasi rumah sakit | akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi. | 2023 |
| Jumlah Posyandu | Jumlah Posyandu | Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) adalah lembaga kemasyarakatan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar dan pelaksanaannya dapat disinergikan dengan layanan lainnya sesuai potensi dareah. | 2023 |
| Jumlah Posyandu Aktif | Jumlah Posyandu Aktif | Posyandu Aktif adalah posyandu yang memenuhi beberapa kriteria yaitu melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 10 kali/tahun, memiliki minimal 5 orang kader, melakukan pelayanan kegiatan KIA, Gizi, Imunisasi, KB, dengan cakupan minimal 50%, memiliki alat pemantauan pertumbuhan, mengembangkan kegiatan tambahan kesehatan ( kesehatan, usia kerja, TOGA, penanggulangan penyakit) | 2023 |
| Jumlah Tenaga Kesehatan | Jumlah Tenaga Kesehatan | Tenaga kesehatan merupakan bagian dari sumber daya manusia kesehatan yang terdiri dari tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, tenaga gizi, tenaga keterappian fisik, tenaga keteknisian medis, tenaga kesehatan tradisional dll. | 2023 |
| Jumlah Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) | Jaminan Kesehatan Nasional | JKN merupakan bagian dari Sistem Jaminan sosial Nasional yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan yang bersifat wajib berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. | 2023 |
| Jumlah Peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) | Penerima Bantuan Iuran (PBI) | Penerima BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah peserta jaminan kesehatan untuk mereka fakir miskin dan tidak mampu. Bagi penduduk yang tidak mampu, Pemerintah memfasilitas kepesertaan BPJS Kesehatan dan masuk dalam kategori peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI | 2023 |
| Jumlah Peserta JKN Non Penerima Bantuan Iuran (Non PBI) | Non- Penerima Bantuan Iuran | peserta JKN Non PBI adalah peserta jaminan kesehatan nasional yang iuran untuk jaminan kesehatannya tidak ditanggung oleh pemerintah sehingga iuran dibebankan kepada peserta JKN sendiri | 2023 |
| Jumlah Kematian Ibu | Kematian Ibu | kematian perempuan pada saat hamil atau selama 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lama dan tempat persalinan, yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya dan bukan karena sebab-sebab lain, | 2023 |
| Jumlah Kematian Neonatal | Kematian Neonatal | kematian yang terjadi sebelum bayi berumur satu bulan atau 28 hari | 2023 |
| Jumlah Kematian bayi | Kematian Bayi | kematian yang terjadi sebelum bayi berumur satu tahun | 2023 |
| Jumlah Kematian Balita | Kematian Balita | Kematian anak berusia 0-4 tahun selama satu tahun tertentu | 2023 |
| Jumlah Lahir Hidup | Kelahiran | Lahir hidup adalah kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, di mana si bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan | 2023 |
| Jumlah Tempat Tidur | Tempat Tidur | jumlah tempat tidur untuk pasien yang tersedia di suatu sarana kesehatan | 2023 |
| Jumlah Pasien Keluar | Pasien Keluar | Jumlah pasien keluar hidup dan keluar mati (dalam waktu < 48 jam maupun >= 48 jam dirawat ) selama 1 tahun | 2023 |
| Jumlah Pasien Keluar Mati lebih dari sama dengan 48 jam setelah dirawat | Pasien Keluar mati | Jumlah pasien keluar mati lebih dari sama dengan 48 jam setelah dirawat selama 1 tahun | 2023 |
| Jumlah Pasien Keluar Mati | Pssien Keluar Mati | Jumlah pasien keluar mati (dalam waktu < 48 jam maupun >= 48 jam dirawat ) selama 1 tahun | 2023 |
| Jumlah Hari Perawatan | Jumlah Hari | dengan menghitung selisih antara tanggal pulang (tanggal keluar rumah sakit, baik hidup maupun mati) dengan tanggal masuk rawat inap setiap pasien dalam satu periode inap | 2023 |
| Jumlah Peserta Keluarga Berencana (KB) AKtif | Keluarga Berencana | Peserta KB Aktif adalah pasangan usia subur yang pada saat pendataan maish menggunakan salah satu cara atau alat kontrasepsi. | 2023 |
| Jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) | Pasangan Usia Subur (PUS) | Pasangan Usia Subur (PUS) merupakan pasangan suami istri yang pada saat ini hidup bersama, baik bertempat tinggal resmi dalam satu rumah ataupun tidak, dimana usia istrinya antara 15 samapi 44 tahun | 2023 |
| Jumlah Bayi yang diberi Air Susu Ibu (ASI) eksklusif | ASI | Bayi yang diberikan ASI eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupannya | 2023 |
| Jumlah Balita memiliki buku Kartu Identitas Anak (KIA) | Kartu Identitas Anak | Balita yang memiliki Kartu Identitas Anak | 2023 |
| Jumlah Balita yang ditimbang dan diukur | Balita | Balita yang ditimbang yaitu anak usia 0-59 bulan yang ditimbang berat badannya dan diukur tinggi badannya di posyandu pada suatu kabupaten/kota | 2023 |
| Jumlah Balita dengan Gizi Kurang | Gizi Kurang | Gizi Kurang adalah keadaan gizi balita yang ditandai dengan kondisi kurus, berat badan menurut panjang badan atau tinggi badan kurang dari -2 sampai dengan -3 standar deviasi, dan/atau lingkar lengan 11,5-12,5 cm pada Anak usia 6-59 bulan. | 2023 |
| Jumlah Balita dengan Gizi Buruk | Gizi Buruk | Gizi Buruk adalah keadaan gizi balita yang ditandai dengan kondisi sangat kurus, disertai atau tidak edema pada kedua punggung kaki, berat badan menurut panjang badan atau berat badan dibanding tinggi badan kurang dari -3 standar deviasi dan/atau lingkar lengan atas kurang dari 11,5 cm pada Anak usia 6-59 bulan. | 2023 |
| Jumlah Balita Pendek | Pendek | Balita pendek adalah balita dengan status gizi yang berdasarkan panjang atau tinggi badan menurut umurnya bila dibandingkan dengan standar baku, nilai z-scorenya kurang dari -2SD dan dikategorikan sangat pendek jika nilai z-scorenya kurang dari -3SD. | 2023 |
| Jumlah Bayi usia kurang dari 6 bulan | bayi | bayi dengan usia kurang dari 6 bulan (0-5 bulan) | 2023 |
| Jumlah sasaran anak balita | balita | anak balita berusia 12-59 bulan | 2023 |
| Jumlah balita | balita | anak balita berusia 0-59 bulan | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | OGAN KOMERING ULU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : softcopy excel
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Puskesmas, Rumah Sakit
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : cross check data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 12
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Puskesmas, Rumah Sakit
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-07-01;
Digital (softcopy): 2023-07-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah anak berusia 0-4 tahun di sutau wilayah
-
Penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia
-
Kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Kondisi ini diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO. Balita stunting termasuk masalah gizi kronik yang disebabkan oleh....
-
Gizi Kurang adalah keadaan gizi balita yang ditandai dengan kondisi kurus, berat badan menurut panjang badan atau tinggi badan kurang dari -2 sampai dengan -3 standar deviasi, dan/atau lingkar lengan 11,5-12,5 cm pada Anak usia 6-59 bulan.
-
Banyaknya Balita umur 0-59 bulan dengan status gizi kurang di mana gizi kurang adalah kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) dengan z-score kurang dari -2 SD.
-
anak balita berusia 12-59 bulan
-
Bayi kurang dari 6 bulan yang diberi ASI saja tanpa makanan atau cairan lain kecuali obat, vitamin dan mineral berdasarkan recall 24 jam.
-
Balita yang memiliki Kartu Identitas Anak
-
Bayi yang diberikan ASI eksklusif selama 6 bulan pertama kehidupannya
-
Banyaknya Balita usia 0-59 bulan yang ditimbang dan diukur di mana kegiatan ini disebut kegiatan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak dengan menggunakan alat antropometri (antropometri kit) dan alat deteksi dini perkembangan anak (Stimulasi, Deteksi dan Intervensi Dini Tumbuh kembang (SDIDTK Kit)).
-
Penerima BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah peserta jaminan kesehatan untuk mereka fakir miskin dan tidak mampu. Bagi penduduk yang tidak mampu, Pemerintah memfasilitas kepesertaan BPJS Kesehatan dan masuk dalam kategori peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI
-
Kepemilikan rumah sakit ini merujuk pada status kepemilikan rumah sakit
-
peserta JKN Non PBI adalah peserta jaminan kesehatan nasional yang iuran untuk jaminan kesehatannya tidak ditanggung oleh pemerintah sehingga iuran dibebankan kepada peserta JKN sendiri
-
akreditasi puskesmas adalah pengakuan yang diberikan oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi yang ditetapkan oleh menteri setelah memenuhi standar akreditasi puskemas. terdapat 4 jenis akreditasi puskesmas yaitu dasar, madya, utama, dan paripurna.
-
Jumlah pasien keluar mati (dalam waktu < 48 jam maupun >= 48 jam dirawat ) selama 1 tahun
-
pasien keluar yang mati setelah keluar lebih dari sama dengan 48 jam setelah dirawat
-
Pasangan Usia Subur (PUS) merupakan pasangan suami istri yang pada saat ini hidup bersama, baik bertempat tinggal resmi dalam satu rumah ataupun tidak, dimana usia istrinya antara 15 samapi 44 tahun
-
variabel ini berisikan nama seluruh puskemas di Kabupaten OKU. Puskesmas adalah fasilitas pelayanna kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif di wilayah kerjanya.
-
Jumlah tempat tidur adalah jumlah tempat tidur untuk pasien yang tersedia di suatu sarana kesehatan
-
Kematian anak berusia 0-4 tahun selama satu tahun tertentu
-
Peserta KB Aktif adalah pasangan usia subur yang pada saat pendataan maish menggunakan salah satu cara atau alat kontrasepsi.
-
jumlah hari perawatan dihitung dengan menghitung selisih antara tanggal pulang (tanggal keluar rumah sakit, baik hidup maupun mati) dengan tanggal masuk rawat inap setiap pasien dalam satu periode inap
-
akreditasi rumah sakit merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi.
-
Jumlah pasien keluar hidup dan keluar mati (dalam waktu < 48 jam maupun >= 48 jam dirawat ) selama 1 tahun
-
kematian perempuan pada saat hamil atau selama 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lama dan tempat persalinan, yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya dan bukan karena sebab-sebab lain,
-
status puskesmas terdiri dua jenis yaitu puskesmas dengan fasilitas rawat jalan dan fasilitas rawat inap
-
Jumlah posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) adalah jumlah posyandu yang ada di suatu wilayah. Posyandu adalah lembaga kemasyarakatan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan sosial dasar dan pelaksanaannya dapat disinergikan dengan layanan lainnya sesuai potensi dareah.
-
Jumlah Posyandu Aktif adalah jumlah posyandu aktif di suatu wilayah. Posyandu Aktif adalah posyandu yang memenuhi beberapa kriteria yaitu melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 10 kali/tahun, memiliki minimal 5 orang kader, melakukan pelayanan kegiatan KIA, Gizi, Imunisasi, KB, dengan cakupan minimal....
-
Jumlah Tenaga kesehatan yaitu jumlah seluruh tenaga kesehatan di suatu wilayah. Tenaga kesehatan merupakan bagian dari sumber daya manusia kesehatan yang terdiri dari tenaga medis, tenaga psikologi klinis, tenaga keperawatan, tenaga kebidanan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan....
-
kematian yang terjadi sebelum bayi berumur satu tahun
-
kematian yang terjadi sebelum bayi berumur satu bulan atau 28 hari
-
Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
-
JKN merupakan bagian dari Sistem Jaminan sosial Nasional yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan yang bersifat wajib berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak diberikan kepada setiap orang yang....
-
Jumlah lahir hisdup adalah jumlah kelahiran seorang bayi tanpa memperhitungkan lamanya di dalam kandungan, di mana si bayi menunjukkan tanda-tanda kehidupan
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan banyaknya anak yang meninggal dalam periode 28 hari pertama kehidupan, pada setiap 1.000 kelahiran hidup.
-
Rata-rata hari dimana tempat tidur tidak ditempati dari telah diisi ke saat terisi berikutnya. Indikator ini memberikan gambaran tingkat efisiensi penggunaan tempat tidur
-
Angka kematian >= 48 jam setelah dirawat untuk tiap-tiap 1.000 pasien keluar. Nilai NDR yang dianggap masih dapat ditolerir yaitu < 25 per 1000.
-
Persentase banyaknya Balita yang memiliki buku KIA dari total sasaran Balita (usia 12-59 bulan)
-
perbandingan jumlah posyandu per 100 balita di suatu wilayah
-
Bagian dari populasi anak berusia 0-5 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif atau Perbandingan antara jumlah bayi usia 0-5 bulan yang mendapatkan ASI eksklusif dengan jumlah usia bayi 0-5 bulan.
-
Persentase banyaknya Balita umur 0-59 bulan dengan status gizi kurang di mana gizi kurang adalah kategori status gizi berdasarkan indeks Berat Badan menurut Tinggi Badan (BB/TB) dengan z-score kurang dari -2 SD.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan....
-
Rata-rata lama rawat seorang pasien
-
Angka kematian umum untuk tiap-tiap 1.000 pasien keluar. Nilai GDR sebaiknya tidak lebih dari 45 per 1000.
-
Persentase posyandu yang memenuhi beberapa kriteria yaitu melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 10 kali/tahun, memiliki minimal 5 orang kader, melakukan pelayanan kegiatan KIA, Gizi, Imunisasi, KB, dengan cakupan minimal 50%, memiliki alat pemantauan pertumbuhan, mengembangkan kegiatan tambahan kesehatan....
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian anak berusia 0-4 tahun selama satu tahun tertentu pada setiap 1000 anak dengan kelompok umur yang sama.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1000 kelahiran hidup.
-
Angka perputaran tempat tidur atau frekuensi pemakaian tempat tidur pada satu periode, Idealnya dalam satu tahun, satu tempat tidur rata-rata dipakai 40-50 kali.
-
Persentase banyakanya balita dengan keadaan gizi balita yang ditandai dengan kondisi kurus, berat badan menurut panjang badan atau tinggi badan kurang dari -2 sampai dengan -3 standar deviasi, dan/atau lingkar lengan 11,5-12,5 cm pada Anak usia 6-59 bulan.
-
Bagian dari populasi penduduk yang mendapatkan perlindungan kesejahteraan.
-
Banyaknya Balita dengan kondisi dimana balita memiliki panjang atau tinggi badan yang kurang jika dibandingkan dengan umur. Kondisi ini diukur dengan panjang atau tinggi badan yang lebih dari minus dua standar deviasi median standar pertumbuhan anak dari WHO
-
Persentase pasangan usia subur yang pada saat pendataan maish menggunakan salah satu cara atau alat kontrasepsi di sutau wilayah
-
Rasio tenaga kesehatan per 100.000 penduduk di suatu wilayah
-
prosentase pemakaian tempat tidur pada satuan waktu tertentu. Indikator ini memberikangambaran tinggi rendahnya tingkat pemanfaatan tempat tidur rumah sakit.