Penerima BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah peserta jaminan kesehatan untuk mereka fakir miskin dan tidak mampu. Bagi penduduk yang tidak mampu, Pemerintah memfasilitas kepesertaan BPJS Kesehatan dan masuk dalam kategori peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran atau PBI