| Definisi | Persentase posyandu yang memenuhi beberapa kriteria yaitu melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 10 kali/tahun, memiliki minimal 5 orang kader, melakukan pelayanan kegiatan KIA, Gizi, Imunisasi, KB, dengan cakupan minimal 50%, memiliki alat pemantauan pertumbuhan, mengembangkan kegiatan tambahan kesehatan ( kesehatan, usia kerja, TOGA, penanggulangan penyakit) dibandingkan dengan total posyandu yang ada di sutau wilayah. |