Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Destinasi Wisata 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Destinasi Wisata
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan. Tebaununggu, kecamatan Mandonga, Kota Kendari Sulawesi Tenggara
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disparsultra@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | H. Belli S.E., M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala bidang pengembangan pemasaran |
| Alamat: | Jln. Tebaununggu No.2 |
| Telepon: | 08114110186 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disparsultramedia@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPariwisata mempunyai peran yang sangat penting dalam pembangunan indonesia khususnya sebagai penghasil devisa negara. Berdasarkan instruksi presiden republik indonesia Nomor 9 Tahun 1969, khususnya Bab II Pasal 3, yang menyebutkan “Usaha-usaha pengembangan pariwisata di indonesia bersifat suatu pengembangan ‘industri pariwisata’ dan merupakan bagian dari usaha pengembangan dan pembangunan serta kesejahtraan masyarakat dan negara. Dikatakan bahwa tujuan pengembangan pariwisata di indonesia adalah untuk meningkatkan pendapatan devisa pada khususnya pendapatan negara. Selain itu,pengembagan pariwisata juga bertujuan memperkenalkan dan mendayagunakan keindahan alam dan kebudayaan indonesia.Tujuan Dinas Pariwisata menyelenggarakan kegiatan pemeraan destinasi wisata sulawesi tenggara berbasis sistem informasi geografis (SIG) yang di upayakan mampu menjadi cikal bakal lahirnya sumber informasi berbasis digital dalam hal mendukung perkembangan di jaman modern.
Tujuan Kegiatan
Untuk memudahkan pemantauan data destinasi dan kegiatan/pembangunan di dalamnya; memudahkan proses perencanaan pengelolaan kegiatan,memudahkan akses data yang akurat,cepat dan up to date yang berkaitan dengan kegiatan pembangunan serta membantu dalam membuat kebijakan untuk mengatur dan mengelola data destinasi di seluruh kabupaten atau kota di sulawesi Tenggara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-01-03
Desain
2022-01-04 s.d. 2022-01-05
Pengumpulan Data
2022-01-10 s.d. 2022-12-30
Pengolahan Data
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Analisis
2023-02-01 s.d. 2023-02-15
Diseminasi Hasil
2023-02-16 s.d. 2023-02-17
Evaluasi
2023-02-20 s.d. 2023-02-24
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Destinasi Pariwisata | Destinasi wisata | Jumlah destinasi wisata yang ada di kabupaten kota. Penentuan destinasi wisata di tentukan oleh keputusan masing-masing | Tahunan |
| Data Sebaran Wisata | Destinasi wisata | Klasifikasi destinasi wisata terdiri Alam,buatan,budaya | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | BUTON |
| SULAWESI TENGGARA | MUNA |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE |
| SULAWESI TENGGARA | KOLAKA |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE SELATAN |
| SULAWESI TENGGARA | BOMBANA |
| SULAWESI TENGGARA | WAKATOBI |
| SULAWESI TENGGARA | KOLAKA UTARA |
| SULAWESI TENGGARA | BUTON UTARA |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE UTARA |
| SULAWESI TENGGARA | KOLAKA TIMUR |
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE KEPULAUAN |
| SULAWESI TENGGARA | MUNA BARAT |
| SULAWESI TENGGARA | BUTON TENGAH |
| SULAWESI TENGGARA | BUTON SELATAN |
| SULAWESI TENGGARA | KOTA KENDARI |
| SULAWESI TENGGARA | KOTA BAUBAU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CATI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi dari OPD Kab/Kota masing-masing
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 17
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-02-16;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2011 tentang: Rencana Induk Kepariwisataaan Nasional 2010-2025 bahwa Daerah Tujuan Pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi Pariwisata adalah kawasan geografis yang berda dalam satu atau lebih wilayah admistratif yang didalamnya terdapat Daya Tarik Wisata,....
-
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2011 tentang: Rencana Induk Kepariwisataaan Nasional 2010-2025 bahwa Daerah Tujuan Pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi Pariwisata adalah kawasan geografis yang berda dalam satu atau lebih wilayah admistratif yang didalamnya terdapat Daya Tarik Wisata,....
Indikator Kegiatan
-
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2011 tentang: Rencana Induk Kepariwisataaan Nasional 2010-2025 bahwa Daerah Tujuan Pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi Pariwisata adalah kawasan geografis yang berda dalam satu atau lebih wilayah admistratif yang didalamnya terdapat Daya Tarik Wisata,....
-
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2011 tentang: Rencana Induk Kepariwisataaan Nasional 2010-2025 bahwa Daerah Tujuan Pariwisata yang selanjutnya disebut Destinasi Pariwisata adalah kawasan geografis yang berda dalam satu atau lebih wilayah admistratif yang didalamnya terdapat Daya Tarik Wisata,....