Indikator ini mengukur kualitas laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), yang mencakup kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan Tidak Wajar (TW).