Detail Metadata Indikator Statistik
Opini BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
| Nama Indikator | Opini BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) |
|---|---|
| Konsep | Akuntabilitas Keuangan Transparansi |
| Definisi | Indikator ini mengukur kualitas laporan keuangan pemerintah daerah berdasarkan opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), yang mencakup kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan Tidak Wajar (TW). |
| Interpretasi | Indikator ini memberikan gambaran tentang seberapa baik pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi. Opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun dengan baik, sedangkan opini WDP atau TW menunjukkan adanya masalah dalam penyusunan laporan tersebut. |
| Metode Perhitungan | Metode perhitungan dilakukan dengan mengumpulkan data dari laporan keuangan yang diaudit oleh BPK-RI. Setiap laporan keuangan akan dinilai dan diberikan opini berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh BPK-RI. Persentase dari masing-masing kategori opini dihitung berdasarkan jumlah LKPD yang diaudit. |
| Rumus | $PersentaseOpini=JumlahLKPDdenganOpiniTertentu/TotalLKPDyangDiaudit×100$ |
| Ukuran | Persentase |
| Satuan | Persen (%) |
| Variabel Disaggregasi/ Klasifikasi Penyajian | Penyajian data dilakukan secara tahunan dan dibagi berdasarkan kategori opini (WTP, WDP, TW). |
| Apakah Indikator Komposit | Tidak |
| Indikator Pembangun | - |
| Variabel Pembangun | - |
| Level Estimasi | Provinsi |
| Apakah indikator dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Opini BPK-RI terhadap laporan keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat 2024 |