warga negara yang mendapatkan layanan untuk mengantisipasi dan mencegah bencana. Melalui pengorganisasian, melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Melalui pemantauan dan penyebarluasan informasi potensi bencana, melalui pembuatan sarana peringatan dini bencana
desa yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan