Detail Metadata Variabel Statistik
Kesetaraan
| Nama Variabel | Kesetaraan |
|---|---|
| Alias | - |
| Konsep | persamaan hak |
| Definisi | Semua kelompok agama harus diberi hak untuk menyiarkan ajaran agamanya (sesuai peraturan perundangan yang berlaku) (2) Memperlakukan pemeluk agama lain sama seperti memperlakukan pemeluk seagama (3) Mendukung saudara/kerabat berbuat baik kepada pemeluk agama lain (4) Warga Negara Indonesia,apapunagamanya, berhak menjadi kepala daerah (Gubernur/ Walikota/ Bupati/ Kepala Desa) (5) Warga Negara Indonesia, apapun agamanya, berhak menjadi Presiden Republik Indonesia (6) Setiap siswa berhak mendapat pendidikan agama disekolah sesuai dengan agama yang dianutnya |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | 2022 |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | string |
| Klasifikasi Isian | -. - |
| Aturan Validasi | Nilai yang dituliskan adalah angka nilai bulat positif, jika tidak maka isian dianggap salah; |
| Kalimat Pertanyaan | 1) Semua kelompok agama harus diberi hak untuk menyiarkan ajaran agamanya (sesuai peraturan perundangan yang berlaku) (2) Memperlakukan pemeluk agama lain sama seperti memperlakukan pemeluk seagama (3) Mendukung saudara/kerabat berbuat baik kepada pemeluk agama lain (4) Warga Negara Indonesia,apapunagamanya, berhak menjadi kepala daerah (Gubernur/ Walikota/ Bupati/ Kepala Desa) (5) Warga Negara Indonesia, apapun agamanya, berhak menjadi Presiden Republik Indonesia (6) Setiap siswa berhak mendapat pendidikan agama disekolah sesuai dengan agama yang dianutnya |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survey Tingkat Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Mojokerto tahun 2022 2022 |