Angkutan adalah perpindahan orang dan/atau barang dari satu tempat ke tempat lain dengan menggunakan Kendaraan di Ruang Lalu Lintas Jalan. Penumpang adalah orang yang berada di Kendaraan selain Pengemudi dan awak Kendaraan. Angkutan yang membawa penumpang yang beroperasi di wiayah Kabupaten Magelang.