| Nama Variabel | Tersedianya dokumen perencanaan RTRW yang telah ditetapkan dengan PERDA |
| Alias | RTRW |
| Konsep | 100% 41 K42:O48 Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Untuk mengaktifkan dukungan pembaca layar, tekan Ctrl+Alt+Z. Untuk mempelajari pintasan keyboard, tekan Ctrl+garis miring. Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Aktifkan dukungan pembaca layar
|
| Definisi | Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRW Provinsi) adalah rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah provinsi, namun mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, Rencana Tata Ruang Pulau/Kepulauan dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional. Jangka waktu RTRW Provinsi berlaku selama 20 tahun dan akan ditinjau setiap 5 tahun sekali. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Tahun Anggaran 2020 |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | Character |
| Klasifikasi Isian | -. -
|
| Aturan Validasi | Harus diisi;
|
| Kalimat Pertanyaan | Tersedianya dokumen perencanaan RTRW yang telah ditetapkan dengan PERDA |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Dokumen Perencanaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat 2022 |
|---|