| Definisi | seluruh hasil kegiatan budi daya pertanian yang menghasilkan komoditas tanaman pangan dan hortikultura dalam satu periode tertentu, meliputi padi sebagai pangan pokok, palawija (seperti jagung, kedelai, kacang-kacangan, dan umbi-umbian), serta tanaman hortikultura (sayuran, buah-buahan, dan tanaman biofarmaka), yang diperoleh dari proses pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga panen. |