Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Ketersediaan Pangan Berdasarkan Neraca Bahan Pangan Makanan dan Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan Kabupaten Bandung 2026
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Ketersediaan Pangan Berdasarkan Neraca Bahan Pangan Makanan dan Pola Pangan Harapan (PPH) Ketersediaan Kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-26.3204.125
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Soreang No.17, Pamekaran, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40912
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispakan@bandungkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. H. Uka Suska Puji Utama, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ACEP IRMAN FIRMANSYAH HIDAYAT, S.H., M.Hum |
| Jabatan: | Kepala Bidang Distribusi Konsumsi dan Keamanan Pangan |
| Alamat: | Soreang |
| Telepon: | 081322212441 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispakan.kabbdg@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyelenggaraan pangan dilakukan berdasarkan asas kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan. Kedaulatanpangan diartikan sebagai hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan panganyang menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untukmenentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal. Kemandirian pangandiartikan sebagai kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragamdari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkatperseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dankearifan lokal secara bermartabat.Kebutuhan dasar adalah kebutuhan yang harus terpenuhi supaya setiap orang dapat hiduplayak. Pangan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Pemenuhanpangan yang cukup dan berkualitas merupakan salah satu faktor terbentuknya sumber daya manusia yang berdaya saing. Pembangunan Indonesia 2020-2024 ditujukan untuk membentuk Sumberdaya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, yaitu sumberdaya manusia yang sehat dancerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter. Komitmen Indonesia tersebut dituangkan ke dalamsalah satu dari 7 (tujuh) agenda dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)2020-2024.Pemerintah wajib mewujudkan ketahanan pangan hingga di tingkat individu. Di tingkat nasional, anggaran untuk ketahanan pangan meningkat sejak periode 2018-2023, dan pada tahun 2024 direncanakan meningkat sebesar 0,9%. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015,ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan dan gizi dari cakupan negara sampai individu yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup baik jumlah maupun kualitasnya, aman,beragam, memenuhi kebutuhan gizi, merata serta terjangkau dan tidak bertentangan dengan agama,kepercayaan, dan budaya untuk mencapai status gizi normal demi hidup yang sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan.Terdapat tiga aspek dalam ketahanan pangan yaitu, ketersediaan, keterjangkauan, konsumsi pangan dan stabilitas dari ketiganya. Ketersediaan pangan menjadi salah satu aspek penting untuk memenuhi kebutuhan dan konsumsi pangan bagi rumah tangga, masyarakat, ataupun perseorangan secara berkelanjutan. Tantangan dalam meningkatkan ketahanan pangan terutama pada aspek produksi pangan meliputi pertumbuhan luas panen yang terbatas, pertumbuhan produktivitas yang kurang baik, serta perubahan periode musim yang tidak menentu.Oleh karena itu, penting untuk mengetahui ketersediaan pangan di suatu wilayah. Salah satu pendekatan untuk memperoleh informasi tentang ketersediaan pangan wilayah adalah menggunakan Neraca Bahan Makanan (NBM). Neraca Bahan Makanan (NBM) merupakan suatu instrumen berupa tabel yang menyajikan gambaran menyeluruh tentang penyediaan/pengadaan (supply) dan penggunaan/pemanfaatan (utilization) pangan di suatu wilayah dalam periode tertentu.NBM wajib disusun setiap tahun oleh Pemerintah Daerah, mengacu pada Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota pada sub kegiatan Penyediaan Informasi Harga Pangan dan Neraca Bahan Makanan, Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan. Adapun tujuan penyusunan Neraca Bahan Makanan adalah: (1) menyediakan data/informasi tentang jenis bahan makanan yang diproduksi daerah, yang didatangkan dari luar daerah, diproses untuk industri, untuk bibit, makanan ternak dan yang tersedia untuk konsumsi penduduk per kapita per tahun dan per hari, (2) menyediakan data/informasi mengenai pola umum dari susunan bahan makanan yang diterjemahkan dalam satuan kalori, protein dan lemak yang tersedia untuk konsumsi penduduk, dan (3) menyediakan data sebagai bahan dasar agar evaluasi kegiatan program dan perencanaan program yang menyangkut masalah pangan dan gizi. Neraca Bahan Makanan (NBM) merupakan salah satu alat yang digunakan untuk menganalisis situasi ketersediaan pangan di suatu negara/wilayah dalam kurun waktu tertentu berdasarkan aspek penyediaan dan pemanfaatan pangan. Hasil dari Neraca Bahan Makanan tersebut adalah jumlah pangan yang tersedia di pasar untuk dikonsumsi pada kurun waktu tertentu dalam bentuk energi per kg/kapita/hari, protein per g/kapita/hari dan lemak per g/kapita/hari. Informasi ketersediaan pangan ini penting sebagai bahan masukan kebijakan terkait dengan perencanaan produksi dan ketersediaan pangan di suatu wilayah. Situasi ketersediaan pangan NBM memberikan gambaran situasi ketersediaan pangan secara rata-rata wilayah, dan tidak menggambarkan situasi ketersediaan pangan individu.Kabupaten Bandung merupakan kabupaten dengan wilayah pertanian yang luas di Provinsi Jawa Barat. Berbagai komoditas pertanian dihasilkan di wilayah ini baik dalam sektor tanaman pangan, hortikultura, sayuran, maupun biofarmaka. Berdasarkan hasil kajian Neraca Bahan Makanan (NBM) tahun 2022, selama 5 tahun terakhir (2018-2022) kemampuan produksi pangan untuk memenuhi kebutuhan energi penduduknya rata-rata meningkat sebesar 27,7% dan pemenuhan kebutuhan protein rata-rata meningkat sebesar 1,5%. Tingkat keragaman pangan yang diproduksi rata- rata meningkat sebesar 8,3%. Namun, produksi pangan saja tidak mampu memenuhi anjuran ketersediaan pangan yaitu energi sebesar 2.400 kkal/kapita/hari dan protein sebesar 63 gram/kapita/hari (WNPG XI tahun 2018). Oleh karena itu, ketersediaan pangan juga dipenuhi dari cadanganpangan.
Tujuan Kegiatan
1. Penyusun Neraca Bahan Makanan (NBM) di Kabupaten Bandung tahun 2025;2. Menganalisis jumlah dan keanekaragaman ketersediaan pangan penduduk di Kabupaten Bandung pada tahun 20253. Untuk menyediakan data dan informasi tentang penyediaan/pengadaan dan penggunaan pangan serta ketersediaan bahan pangan untuk dikonsumsi penduduk dalam bentuk volume.4. Menyusun rekomendasi strategi penyediaan pangan di Kabupaten Bandung;
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2026-01-02 s.d. 2026-03-31
Desain
2026-04-01 s.d. 2026-04-30
Pengumpulan Data
2026-05-01 s.d. 2026-06-30
Pengolahan Data
2026-07-01 s.d. 2026-08-31
Analisis
2026-09-01 s.d. 2026-11-30
Diseminasi Hasil
2026-12-01 s.d. 2026-12-17
Evaluasi
2026-12-21 s.d. 2026-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| makanan berpati | makanan berpati | kelompok bahan pangan yang mengandung karbohidrat kompleks dalam bentuk pati (amilosa dan amilopektin) sebagai sumber energi utama, yang umumnya berasal dari tanaman pangan seperti umbi-umbian (ubi kayu/singkong, ubi jalar, kentang), serealia tertentu, serta hasil olahannya, dan dikonsumsi sebagai pangan pokok maupun pangan pengganti sumber karbohidrat. | 1 tahun |
| padi-padian | padi-padian | kelompok komoditas pangan berupa biji-bijian yang berasal dari tanaman rumput-rumputan (famili Poaceae) dan dimanfaatkan sebagai sumber utama karbohidrat, terutama sebagai pangan pokok, yang meliputi antara lain padi/beras, jagung, gandum, sorgum, dan sejenisnya. | 1 tahun |
| gula | gula | bahan pangan berupa karbohidrat sederhana (sukrosa) yang diperoleh dari hasil pengolahan tanaman tebu (Saccharum officinarum) dan/atau tanaman lain yang mengandung gula, yang digunakan sebagai pemanis pangan dan minuman serta sebagai sumber energi. | 1 tahun |
| Buah/biji berminyak | Buah/biji berminyak | kelompok bahan pangan yang berasal dari buah atau biji tanaman yang secara alami mengandung minyak atau lemak nabati dalam kadar tinggi dan dimanfaatkan sebagai sumber minyak pangan, lemak, maupun energi, seperti kelapa, kelapa sawit, kedelai, kacang tanah, wijen, dan sejenisnya. | 1 tahun |
| Buah – buahan | Buah – buahan | kelompok bahan pangan yang berasal dari bagian tanaman berupa buah yang dapat dimakan dalam keadaan segar atau setelah diolah, yang mengandung air, vitamin, mineral, serat, dan senyawa bioaktif, serta berperan penting dalam pemenuhan gizi dan kesehatan masyarakat. | 1 tahun |
| Sayur – sayuran | Sayur – sayuran | kelompok bahan pangan yang berasal dari bagian tanaman selain buah yang dimanfaatkan sebagai makanan, baik berupa daun, batang, bunga, umbi, maupun bagian lainnya, yang dikonsumsi dalam keadaan segar atau setelah diolah, serta berfungsi sebagai sumber vitamin, mineral, serat, dan zat gizi mikro penting bagi kesehatan. | 1 tahun |
| Daging | Daging | bahan pangan yang berasal dari bagian otot rangka hewan ternak atau hewan lain yang layak dikonsumsi manusia, baik dalam keadaan segar, dingin, beku, maupun setelah melalui proses pengolahan, yang berfungsi sebagai sumber protein hewani, lemak, vitamin, dan mineral. | 1 tahun |
| Telur | Telur | bahan pangan yang berasal dari hasil reproduksi unggas atau hewan lain yang layak dikonsumsi manusia, yang dimanfaatkan sebagai sumber protein hewani bermutu tinggi serta mengandung lemak, vitamin, dan mineral, dan dapat dikonsumsi dalam keadaan segar maupun setelah diolah. | 1 tahun |
| Susu | Susu | cairan berwarna putih yang dihasilkan dari kelenjar susu hewan mamalia yang sehat dan diperah dengan cara yang benar, tanpa dikurangi atau ditambah sesuatu apa pun, yang dapat dikonsumsi langsung atau diolah lebih lanjut sebagai bahan pangan sumber protein, lemak, vitamin, dan mineral. | 1 tahun |
| Ikan | Ikan | segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan, baik air tawar, payau, maupun laut, termasuk ikan bersirip, krustasea, moluska, dan biota perairan lainnya yang dimanfaatkan sebagai bahan pangan dan sumber protein hewani bagi manusia. | 1 tahun |
| Minyak dan Lemak | Minyak dan Lemak | bahan pangan yang tersusun terutama dari trigliserida, berasal dari sumber nabati maupun hewani, yang berfungsi sebagai sumber energi, pembawa vitamin larut lemak, serta penentu cita rasa dalam pangan, dan digunakan baik untuk konsumsi langsung maupun sebagai bahan pengolahan makanan. | 1 tahun |
| produksi (masukan) | produksi (masukan) | seluruh hasil pangan yang dikeluarkan dari sistem ketersediaan pangan pada suatu periode tertentu karena digunakan atau dialokasikan untuk berbagai keperluan selain konsumsi langsung, seperti untuk benih/bibit, pakan ternak, bahan baku industri, kehilangan (susut), dan keperluan lainnya, sehingga mengurangi jumlah pangan yang tersedia untuk konsumsi penduduk. | 1 tahun |
| Perubahan Stok | Perubahan Stok | selisih antara jumlah persediaan (stok) pangan pada awal periode dan pada akhir periode tertentu, baik berupa penambahan maupun pengurangan, yang memengaruhi besaran pangan yang tersedia untuk dimanfaatkan atau dikonsumsi pada periode tersebut. | 1 tahun |
| Impor | Impor | kegiatan memasukkan barang, termasuk pangan, ke dalam daerah pabean Negara Kesatuan Republik Indonesia dari luar negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, baik untuk konsumsi langsung, bahan baku, maupun keperluan lainnya. | 1 tahun |
| Penyediaan dalam negeri sebelum ekspor | Penyediaan dalam negeri sebelum ekspor | jumlah pangan yang tersedia di dalam negeri pada suatu periode tertentu yang berasal dari produksi domestik, impor, dan perubahan stok, setelah dikurangi penggunaan lain, yang diprioritaskan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan ketahanan pangan nasional sebelum dilakukan kegiatan ekspor. | 1 tahun |
| Ekspor | Ekspor | kegiatan mengeluarkan barang, termasuk pangan, dari daerah pabean Negara Kesatuan Republik Indonesia ke luar negeri untuk tujuan perdagangan atau kepentingan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. | 1 tahun |
| Pakan | Pakan | bahan atau campuran bahan, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diberikan kepada hewan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi guna pertumbuhan, produksi, reproduksi, dan kesehatan hewan. | 1 tahun |
| Bibit/benih | Bibit/benih | bahan tanaman atau hewan yang digunakan sebagai sarana awal produksi untuk menghasilkan komoditas pertanian, perkebunan, peternakan, atau perikanan, yang memiliki mutu genetik dan fisiologis tertentu agar mampu tumbuh, berkembang, dan berproduksi secara optimal. | 1 tahun |
| bahan makanan | bahan makanan | segala bahan pangan, baik yang masih mentah maupun yang telah melalui proses pengolahan sederhana, yang digunakan sebagai unsur utama dalam pembuatan atau penyajian makanan dan diperuntukkan bagi konsumsi manusia | 1 tahun |
| ketersediaan per kapita (kg/tahun) | ketersediaan per kapita (kg/tahun) | besaran rata-rata jumlah bahan makanan yang tersedia untuk setiap penduduk dalam satu tahun, yang dihitung dengan membagi total ketersediaan bersih suatu komoditas pangan di suatu wilayah dengan jumlah penduduk pada periode yang sama, dan dinyatakan dalam satuan kilogram per kapita per tahun. | 1 tahun |
| ketersediaan energi perkapita (KKL/hr) | ketersediaan energi perkapita (KKL/hr) | besaran rata-rata energi pangan yang tersedia untuk setiap penduduk per hari, yang dihitung berdasarkan konversi jumlah ketersediaan bahan makanan per kapita ke dalam satuan energi (kilokalori), sebagai indikator kecukupan penyediaan energi pangan di suatu wilayah. | 1 tahun |
| Ketersediaan protein per kapita (gr/hr) | Ketersediaan protein per kapita (gr/hr) | besaran rata-rata jumlah protein yang tersedia bagi setiap penduduk per hari, yang dihitung dari total ketersediaan bersih bahan pangan sumber protein di suatu wilayah yang dikonversi ke dalam satuan gram protein dan dibagi dengan jumlah penduduk, sebagai indikator kecukupan penyediaan protein pangan. | 1 tahun |
| Ketersediaan lemak per kapita (gr/hr) | Ketersediaan lemak per kapita (gr/hr) | besaran rata-rata jumlah lemak pangan yang tersedia bagi setiap penduduk per hari, yang dihitung dari total ketersediaan bersih bahan pangan sumber lemak di suatu wilayah yang dikonversi ke dalam satuan gram lemak dan dibagi dengan jumlah penduduk, sebagai indikator kecukupan penyediaan lemak pangan. | 1 tahun |
| Jumlah dan laju pertumbuhan penduduk | Jumlah dan laju pertumbuhan penduduk | total seluruh penduduk yang berdomisili di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu, yang menjadi dasar perhitungan berbagai indikator pembangunan, termasuk kebutuhan pangan dan gizi. Laju pertumbuhan penduduk adalah tingkat pertambahan jumlah penduduk dari waktu ke waktu yang dinyatakan dalam persentase per tahun, sebagai hasil selisih antara angka kelahiran, kematian, dan migrasi. | 1 tahun |
| Produksi padi palawija dan tanaman hortikultura | Produksi padi palawija dan tanaman hortikultura | seluruh hasil kegiatan budi daya pertanian yang menghasilkan komoditas tanaman pangan dan hortikultura dalam satu periode tertentu, meliputi padi sebagai pangan pokok, palawija (seperti jagung, kedelai, kacang-kacangan, dan umbi-umbian), serta tanaman hortikultura (sayuran, buah-buahan, dan tanaman biofarmaka), yang diperoleh dari proses pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga panen. | 1 tahun |
| Produksi Peternakan | Produksi Peternakan | Seluruh hasil kegiatan usaha budi daya dan pengelolaan ternak dalam satu periode tertentu yang menghasilkan produk asal hewan, baik berupa hewan hidup maupun hasil ternak seperti daging, susu, telur, dan produk turunannya, yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan pangan dan/atau kepentingan lainnya. | 1 tahun |
| Produksi Perikanan | Produksi Perikanan | seluruh hasil kegiatan usaha penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dalam satu periode tertentu yang menghasilkan ikan dan produk perikanan lainnya, baik dalam bentuk ikan hidup maupun hasil olahan awal, yang dimanfaatkan untuk konsumsi manusia dan/atau keperluan lainnya. | 1 tahun |
| Cadangan Pangan Pemerintah | Cadangan Pangan Pemerintah | persediaan pangan tertentu yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang disiapkan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, mengantisipasi dan menanggulangi keadaan darurat, krisis pangan, bencana alam, serta untuk keperluan intervensi pasar guna menjamin ketahanan pangan nasional dan daerah. | 1 tahun |
| Rata-rata Penduduk konsumsi pangan per kapita | Cadangan Pangan Pemerintah | besaran rata-rata jumlah pangan yang dikonsumsi oleh setiap penduduk dalam satu periode tertentu, yang dihitung berdasarkan total konsumsi pangan penduduk dibagi dengan jumlah penduduk, dan dinyatakan dalam satuan tertentu (misalnya kilogram per kapita per tahun atau gram/kkal per kapita per hari), sebagai indikator pola dan tingkat konsumsi pangan masyarakat. | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kabupaten
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-12-31;
Digital (softcopy): 2026-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
kegiatan mengeluarkan Barang dari Daerah Pabean.
-
kegiatan memasukkan Barang ke dalam Daerah Pabean.
-
seluruh hasil kegiatan usaha penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dalam satu periode tertentu yang menghasilkan ikan dan produk perikanan lainnya, baik dalam bentuk ikan hidup maupun hasil olahan awal, yang dimanfaatkan untuk konsumsi manusia dan/atau keperluan lainnya.
-
seluruh hasil kegiatan budi daya pertanian yang menghasilkan komoditas tanaman pangan dan hortikultura dalam satu periode tertentu, meliputi padi sebagai pangan pokok, palawija (seperti jagung, kedelai, kacang-kacangan, dan umbi-umbian), serta tanaman hortikultura (sayuran, buah-buahan, dan tanaman biofarmaka),....
-
Jenis produk yang dihasilkan dari kegiatan pemeliharaan ternak (meliputi penggemukan/pembibitan/pengembangbiakan/pemacekan), antara lain ternak hidup/daging, susu segar, telur konsumsi, telur tetas, mani/semen ternak, embrio, madu, liur/sarang, bulu, kepompong/kokon ulat sutera, kulit, dan lilin malam.
-
persediaan bahan pangan pokok yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah dan masyarakat yang dapat disalurkan untuk keperluan konsumsi maupun dalam rangka stabilisasi harga pangan, penanganan masalah pangan/krisis pangan, pemberian bantuan pangan, kerja sama internasional, dan/atau keperluan lain yang....
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Nilai ini diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. Jika skor konsumsi pangan mencapai 100, maka wilayah tersebut dikatakan tahan pangan.
-
Rata-rata konsumsi protein aktual penduduk per kapita di suatu wilayah dalam jangka waktu tertentu.