Jumlah penduduk kota periaman yang memiliki akte perkawinan. Akta
kawin merupakan identitas atas penduduk yang berstatus kawin sesuai
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akta perkawinan
memberikan kekuatan hukum atas ikatan antara laki-laki dan perempuan
dalam membentuk keluarga dengan seluruh hak dan kewajiban yang
melekat didalamnya