Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perkembangan Kependudukan 2023 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perkembangan Kependudukan 2023
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1377.0001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Capil
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Syekh Burhanuddin No 145 Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@pariamankota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pariaman |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Fauzan S.kom |
| Jabatan: | Kabid Pengendalian Informasi Administrasi Kependudukan Dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Syekh Burhanuddin No.145 Desa Taluak, Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman |
| Telepon: | 0853-6363-8066 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@pariamankota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPembangunan merupakan upaya untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Pembangunan dilakukan untuk kesejahteraan penduduk. Aspek kependudukan secara fungsional membentuk satu kesatuan ekosistem wilayah. Oleh karena itu informasi perkembangan kependudukan merupakan informasi strategis dan sangat dibutuhkan untuk perencanaan kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan dan berkelanjutan. Komposisi data penduduk yang senantiasa berubah dan wajib dimutakhirkan serta divalidasi secara berkelanjutan melalui proses pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pembangunan berwawasan kependudukan bermakna pembangunan yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi penduduk yang ada. Peningkatan kualitas penduduk diposisikan sebagai indikator outcome dari semua program kegiatan pembangunan dan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Profil perkembangan kependudukan menyajikan informasi yang dapat dikaji untuk kepentingan perencanaan pembangunan, pilihan prioritas pagu indikatif pembangunan, rencana tindak penyelenggaraan pelayanan publik, dan pengembangan model kelembagaan demokrasi.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Penyusunan Profil Perkembangan Data Kependudukan Kota Pariaman tahun 2022, bertujuan untuk menyajikan data dan memberikan informasi perkembangan kependudukan kota Pariaman tahun 2022 yang sudah dikonsolidasi dan dibersihkan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Supaya dapat dimanfaatkan secara umum sebagai bahan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah, penentuan target kinerja pembangunan, dan perencanaan tolak ukur kinerja pembangunan daerah. Secara khusus pemanfaatan informasi perkembangan kependudukan tahun 2022 untuk rujukan data: 1) Menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota 2) Perencanaan kebijakan kependudukan daerah 3) Penentuan target kinerja luaran dan sasaran program pembangunan daerah terkait pengarusutamaan program pembangunan pro poor, pro job, dan pro growth dalam rangka upaya penanggulangan kemiskinan daerah. 4) Pengembangan penyelenggaraan pelayanan publik dan jaminan sosial 5) Pengembangan kelembagaan partisipasi pembangunan masyarakat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-06 s.d. 2024-01-06
Desain
2024-01-06 s.d. 2024-01-06
Pengumpulan Data
2024-03-28 s.d. 2024-04-30
Pengolahan Data
2024-05-01 s.d. 2024-05-31
Analisis
2024-06-01 s.d. 2024-06-30
Diseminasi Hasil
2024-07-01 s.d. 2025-07-31
Evaluasi
2024-08-01 s.d. 2024-08-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | Penduduk | Tahunan |
| Penduduk Menurut Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin | Tahunan |
| Penduduk Menurut Kelompok Umur | Penduduk; Umur/Usia; | Jumlah penduduk beradasarkan kelompok umur penduduk dalam interval umur 5 tahunan | Tahunan |
| Penduduk Kota Pariaman Menurut Tingkat Pendidikan | Penduduk; Jenjang Pendidikan | Jumlah penduduk berasarkan tingkat pendidikan, yaitu: tidak/belum sekolah; belum tamat SD/sederajat; tamat SD/sederajat; tamat SLTP/sederajat; tamat SLTA/sederajat; tamat DI/II; tamat DIII; tamat DIV/S1; tamat S2 dan tamat S3 | Tahunan |
| Penduduk Kota Pariaman Menurut Jenis Kecacatan dan Kecamatan | Penduduk; Disabilitas; | Jumlah penduduk berdasarkan jenis kecacatan yang diderita, yaitu: Cacat Fisik; Cacat Netra/Buta; Cacat Rungu/Wicara; Cacat Mental/Jiwa; Cacat Fisik dan Mental; Cacat Lainnya. | Tahunan |
| Penduduk Kota Pariaman Berdasarkan Status Hubungan dengan Kepala Keluarga | Kepala Keluarga; Kartu Keluarga (KK); | Jumlah penduduk berdasarkan status hubungannya dengan kepala keluarga, yaitu: Kepala keluarga; Suami; Istri; Anak; Menantu; Cucu; Orang Tua; Mertua; Famili Lain; Pembantu; Lainnya | Tahunan |
| Kepala Keluarga Menurut Kelompok Umur Dan Jenis Kelamin | Kepala Keluarga; Jenis Kelamin; Penduduk | Jumlah penduduk yang berstatus kepala keluarga berdasarkan kelompok umur dan janis kelaminnya | Tahunan |
| Penduduk Kota Pariaman Menurut Status Perkawinan | Penduduk; Perkawinan | Jumlah penduduk Kota Pariaman berdasarkan status perkawinan yaitu: belum kawin, kawin, cerai hidup dan cerai mati | Tahunan |
| Kepala Keluarga Berdasarkan Tingkat Pendidikan | Kepala Keluarg | Jumlah penduduk Kota Pariaman yang berstatus kepala keluarga berdasarkan tingkat pendidikannya, yaitu: idak/belum sekolah; belum tamat SD/sederajat; tamat SD/sederajat; tamat SLTP/sederajat; tamat SLTA/sederajat; tamat DI/II; tamat DIII; tamat DIV/S1; tamat S2 dan tamat S3 | Tahunan |
| Bekerja | Bekerja | Bekerja adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam terus-menerus dalam seminggu yang lalu. Kegiatan tersebut termasuk pula kegiatan pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu usaha/kegiatan ekonomi | Tahunan |
| Jenis Pekerjaan | Lapangan Usaha; | Jenis pekerjaan/jenis jabatan adalah macam pekerjaan yang sedang dilakukan oleh orang-orang yang termasuk golongan bekerja atau orangorang yang sementara tidak bekerja, yang dibagi menjadi 8 (delapan) golongan besar yaitu: 1) tenaga profesional, teknisi dan sebagainya; 2) tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan; 3) tenaga tata usaha dan tenaga yang sejenis; 4) tenaga usaha penjualan; 5) tanaga upah jasa; 6) tanaga usaha pertanian, kehutanan, perburuan dan perikanan; 7) tenaga produksi, operator alat angkutan, pekerja kasar; 8) lainnya | Tahunan |
| Kepala Keluarga Menurut Jenis Pekerjaan Dan Jenis Kelamin | Kepala Keluarga; Jenis Kelamin; Lapangan Usaha; | Jumlah penduduk Kota Pariaman berdasarkan jenis kelamin dan jenis pekerjaan yang dimilikinya | Tahunan |
| Penduduk Usia Kerja | Penduduk; Umur/Usia; | Penduduk Usia Kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun sampai dengan 64 tahun | Tahunan |
| Tenaga Kerja Menurut Kecamatan | Bekerja; | Jumlah penduduk Kota Pariaman yang berada pada usia kerja berdasarkan kecamatan tempat tinggal | Tahunan |
| Jumlah Pencari Kerja Kota Pariaman | Pencari Kerja Terdaftar; | Jumlah penduduk Kota Pariaman yang tengah mencari pekerjaan | Tahunan |
| Penduduk berdasarkan Kelompok perkerjaan Kota Pariaman | Bekerja; Lapangan Usaha | Jumlah penduduk berdasarkan kelompok pekerjaan yang dimillikinya, yaitu: 1) Belum/tidak bekerja; 2) Aparatur/pejabat negara; 3) Tanaga pengajar; 4) Wiraswasta; 5) Pertanian/peternakan; 6) Nelayan; 7) Agama dan kepercayaan; 8) Pelajar/mahasiswa; 9) Tenaga kesehatan; 10) Pensiunan; 11) Lainnya | Tahunan |
| Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kota Pariaman | Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kota Pariaman | Jumlah penduduk Kota Pariaman yang terdaftar dalam data terpatu sosial (DTKS) Kota Pariaman | Tahunan |
| Kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Dana Pusat | Penduduk; BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI); | Jumlah penduduk peserta BPJS yang menerima bantuan iuran dana pusat. Seluruh biaya yang ditimbulkan untuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Dana Pusat adalah dibayarkan oleh pemerintah pusat dengan salah satu syaratnya yaitu seluruh peserta wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial | Tahunan |
| Kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Dana APBD Sharing | Penduduk; BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI); | Jumlah penduduk peserta BPJS yang menerima bantuan iuran dana APBD sharing. Artinya Pemerintah Kota Pariaman membayarkan sebanyak 80 persen dari iuran kepesertaan BPJS tersebut dan 20 persen lagi dibantu oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat | Tahunan |
| Kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Dana APBD Murni | Penduduk; BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) | Jumlah penduduk peserta BPJS yang menerima bantuan iuran dana APBD murni. Artinya seluruh biaya dari kepesertaan tersebut muni ditanggung oleh Pemerintah Kota Pariaman melalui APBD. | Tahunan |
| Kepemilikan Kartu Keluarga | Kartu Keluarga; | Jumlah keluarga yang memiliki kartu keluarga berdasarkan data base SIAK dan data konsolidasi bersih | Tahunan |
| Kepemilikan KIA | Penduduk; KIA | Jumlah penduduk berumur 0-17 tahun dan belum menikah yang memiliki kartu identitas anak. Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas resmi yang dimiliki oleh Penduduk sebelum berusia 17 tahun dan belum menikah | Tahunan |
| Kepemilikan Akta Kelahiran | Penduduk Akta Kelahiran | Jumlah penduduk yang memiliki akte kelahiran di Kota Pariaman. Akta kelahiran merupakan bukti legal hubungan keperdataan seorang anak dengan ayah dan ibunya. Dalam akta tersebut dijelaskan tentang siapa nama orang tua baik ayah maupun ibunya. Jika seorang ibu melahirkan tanpa ayah atau status perkawinannya tidak terdaftar, maka dalam akta kelahiran hanya akan dicantumkan nama ibunya, sehingga dalam hal ini si anak hanya memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya saja | Tahunan |
| Kepemilikan Akta Perkawinan | Penduduk; Pernikahan/Perkawinan | Jumlah penduduk kota periaman yang memiliki akte perkawinan. Akta kawin merupakan identitas atas penduduk yang berstatus kawin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akta perkawinan memberikan kekuatan hukum atas ikatan antara laki-laki dan perempuan dalam membentuk keluarga dengan seluruh hak dan kewajiban yang melekat didalamnya | Tahunan |
| Kepemilikan Akta Perceraian | Penduduk; Perceraian; | Jumlah penduduk di Kota pariaman yang status perkawinannya cerai hidup dan memiliki akte perceraian. Akta cerai merupakan dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh penduduk yang berstatus cerai hidup. | Tahunan |
| Kepemilikan Akta Kematian | Akta Kematian; Kematian; Penduduk; | Jumlah akta kematian yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil berdasarkan laporan kematian yang diterima dari masyarakat | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukan-
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA PARIAMAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : download FTP data SIAK dan DKB
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : data
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : verifikasi dan validasi data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : keluarga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-07-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah penduduk kota periaman yang memiliki akte perkawinan. Akta kawin merupakan identitas atas penduduk yang berstatus kawin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akta perkawinan memberikan kekuatan hukum atas ikatan antara laki-laki dan perempuan dalam membentuk keluarga dengan seluruh....
-
Jumlah penduduk berdasarkan jenis kelamin
-
Jumlah keluarga yang memiliki kartu keluarga berdasarkan data base SIAK dan data konsolidasi bersih
-
Jumlah penduduk berdasarkan status hubungannya dengan kepala keluarga, yaitu: Kepala keluarga; Suami; Istri; Anak; Menantu; Cucu; Orang Tua; Mertua; Famili Lain; Pembantu; Lainnya
-
Jumlah penduduk Kota Pariaman yang berstatus kepala keluarga berdasarkan tingkat pendidikannya, yaitu: idak/belum sekolah; belum tamat SD/sederajat; tamat SD/sederajat; tamat SLTP/sederajat; tamat SLTA/sederajat; tamat DI/II; tamat DIII; tamat DIV/S1; tamat S2 dan tamat S3
-
Jumlah penduduk berdasarkan jenis kecacatan yang diderita, yaitu: Cacat Fisik; Cacat Netra/Buta; Cacat Rungu/Wicara; Cacat Mental/Jiwa; Cacat Fisik dan Mental; Cacat Lainnya.
-
Jumlah penduduk peserta BPJS yang menerima bantuan iuran dana APBD sharing. Artinya Pemerintah Kota Pariaman membayarkan sebanyak 80 persen dari iuran kepesertaan BPJS tersebut dan 20 persen lagi dibantu oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
-
Jumlah penduduk Kota Pariaman berdasarkan jenis kelamin dan jenis pekerjaan yang dimilikinya
-
Jumlah penduduk berdasarkan kelompok pekerjaan yang dimillikinya, yaitu: 1) Belum/tidak bekerja; 2) Aparatur/pejabat negara; 3) Tanaga pengajar; 4) Wiraswasta; 5) Pertanian/peternakan; 6) Nelayan; 7) Agama dan kepercayaan; 8) Pelajar/mahasiswa; 9) Tenaga kesehatan; 10) Pensiunan; 11) Lainnya
-
Pencari Kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam maupun luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja
-
Kepemilikan Data outentik mengenai peristiwa kelahiran, yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Bekerja adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh seseorang dengan maksud memperoleh pendapatan atau keuntungan, paling sedikit 1 jam terus-menerus dalam seminggu yang lalu. Kegiatan tersebut termasuk pula kegiatan pekerja keluarga tanpa upah yang membantu dalam suatu usaha/kegiatan ekonomi
-
Jumlah penduduk berumur 0-17 tahun dan belum menikah yang memiliki kartu identitas anak. Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan identitas resmi yang dimiliki oleh Penduduk sebelum berusia 17 tahun dan belum menikah
-
Jumlah penduduk beradasarkan kelompok umur penduduk dalam interval umur 5 tahunan
-
Jumlah penduduk yang berstatus kepala keluarga berdasarkan kelompok umur dan janis kelaminnya
-
Jumlah akta kematian yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil berdasarkan laporan kematian yang diterima dari masyarakat
-
Penduduk Usia Kerja adalah penduduk yang berusia 15 tahun sampai dengan 64 tahun
-
Jumlah penduduk Kota Pariaman yang b
-
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
-
Jumlah penduduk peserta BPJS yang menerima bantuan iuran dana APBD murni. Artinya seluruh biaya dari kepesertaan tersebut muni ditanggung oleh Pemerintah Kota Pariaman melalui APBD.
-
Jumlah penduduk berasarkan tingkat pendidikan, yaitu: tidak/belum sekolah; belum tamat SD/sederajat; tamat SD/sederajat; tamat SLTP/sederajat; tamat SLTA/sederajat; tamat DI/II; tamat DIII; tamat DIV/S1; tamat S2 dan tamat S3
-
Jumlah penduduk peserta BPJS yang menerima bantuan iuran dana pusat. Seluruh biaya yang ditimbulkan untuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Dana Pusat adalah dibayarkan oleh pemerintah pusat dengan salah satu syaratnya yaitu seluruh peserta wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial....
-
jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah.
-
Jumlah penduduk di Kota pariaman yang status perkawinannya cerai hidup dan memiliki akte perceraian. Akta cerai merupakan dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh penduduk yang berstatus cerai hidup.
-
Jumlah penduduk Kota Pariaman yang terdaftar dalam data terpatu sosial (DTKS) Kota Pariaman
-
Jumlah penduduk Kota Pariaman berdasarkan status perkawinan yaitu: belum kawin, kawin, cerai hidup dan cerai mati
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan banyaknya perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan....
-
Indikator ini menunjukan proporsi penduduk yang bekerja menurut jenis pekerjaan terhadap jumlah penduduk yang berkerja di setiap lapangan pekerjaan
-
[K01476] Penduduk; [K00675] Jaminan Kesehatan; [K01479] Penduduk Miskin
-
Keluarga didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang tinggal dalam satu rumah yang masih mempunyai hubungan kekerabatan/hubungan darah karena perkawinan,kelahiran, adopsi dan lain sebagainya
-
Rasio anak dan perempuan adalah rasio antara jumlah anak di bawah lima tahun disuatu tempat pada suatu waktu dengan penduduk perempuan usia 15-49 tahun
-
Definisi Singulate Mean Age at Marriage(SMAM adalah perkiraan(estimasi rata- rata umur kawin pertama berdasarkan jumlah penduduk yang tetap lajang (belum kawin)
-
Angka yang menggambarkan banyaknya anak yang meninggal dalam periode 28 hari pertama kehidupan, pada setiap 1.000 kelahiran hidup.
-
Angka kelahiran menurut umur(ASFR)merupakan angka yang menunjukkan banyaknya kelahiran per 1.000 perempuan usia produktif(15-49 tahun)menurut kelompok umur yang sama
-
Angka yang menunjukkan banyaknya kejadian perpindahanyaitujumlah migrasi masuk dan migrasi keluar dibagi jumlah penduduk daerah asal dan penduduk daerah tujuan dalam satu tahun
-
Angka Perceraian Umum menunjukkan penduduk yang berstatus cerai hidup terhadap jumlah penduduk usia 15 tahun keatas(penduduk yang terkena resiko perceraian)pada suatu tahun tertentu
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun pada setiap 1000 kelahiran hidup.
-
Angka migrasi dari perdesaan ke perkotaandihitung dengan melihat persentase migran yang masuk ke suatu wilayah perkotaan yang berasaldaridaerah perdesaandi wilayah lain
-
Angka Migrasi Keluar (out-migration/Mo)
-
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.
-
Rasio ketergantungan atau rasio beban tanggungan (dependency ratio) adalah angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya penduduk usia non produktif (penduduk usia di bawah 15 tahun dan penduduk usia 65 tahun atau lebih) dengan banyaknya penduduk usia produktif (penduduk usia 15-64 tahun)
-
Penghitungan persentase tenaga kerja dilaksanakan dengan membandingkan antara jumlah penduduk usia 15 tahun keatas (usia kerja)dengan jumlah penduduk keseluruhan
-
Banyaknya kelahiran hidup pada tahun tertentu per 1000 penduduk pada tahun yang sama.
-
Angka Perkawinan Umum (AKU) menunjukkan proporsi penduduk yang berstatus kawin terhadap jumlah penduduk usia 15 tahun keatas pada suatu tahun tertentu
-
banyaknya penduduk dengan status perkawinan pada saat pendataan
-
Pertumbuhan penduduk adalah besaran persentase perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan dengan jumlah penduduk pada waktu sebelumnya
-
Konsentrasi penduduk diperkotaan adalah peningkatan frekuensi pertmbuhan penduduk migrasi desa ke kota ditambah pertumbuhan penduduk alamiah di perkotaan.Pemekaran kota dan masuknya penduduk kek kota dan desa
-
Angka yang menggambarkan rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang perempuan selama masa usia suburnya.
-
Banyaknya penduduk yang memiliki akta kelahiran
-
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah administratif lainnya,yang merefleksikan perbedaan pertumbuhan ekonomi dan ketidakmerataan fasilitas pembangunan antara satu daerah dengan daerah lain. Angka yang menunjukan banyaknya yang masuk per 1.000 penduduk di suatu kabupaten/kota....
-
Rasio Jenis Kelamin adalah suatu angka yang menunjukkan perbandingan banyaknya jumlah penduduk laki-laki dan banyaknya jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu. Biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki per 100 penduduk perempuan.
-
Angka ini merupakan selisih antara migrasi masuk dan migrasi keluar
-
Indikator ini menguraikan jumlah dan proporsi penyandang cacat dirinci menurut jenis kelamin dan kelompok umur
-
Banyaknya kematian yang terjadi pada suatu tahun tertentu dalam setiap 1000 penduduk.
-
angka yang menunjukkan berapa banyaknya penduduk pada suatu umur tertentu yang berstatus kawin untuk tiap - tiap 1.000 penduduk pada kelompok umur yang sama
-
Angka yang menggambarkan banyaknya anak yang meninggal dalam periode 28 hari pertama kehidupan, pada setiap 1.000 kelahiran hidup.
-
Angka yang menggambarkan banyaknya kematian anak berusia 0-4 tahun selama satu tahun tertentu pada setiap 1000 anak dengan kelompok umur yang sama.
-
Angka Perceraian Kasar menunjukkan jumlah perceraian per 1000 penduduk terhadapjumlah penduduk keseluruhan pada pertengahan tahununtuk suatu tahun tertentu
-
Angka Perkawinan Kasar menunjukkan persentase penduduk yang berstatus kawin terhadap jumlah penduduk keseluruhan pada pertengahan tahun pada suatu tahun tertentu
-
Angka Partisipasi Kasar (APK) adalah rasio jumlah murid,berapapun usianya, yang sedang sekolah di tingkat pendidikan tertentu terhadap jumlah penduduk pada kelompok usia yang berkaitan dengan jenjang pendidikan tertentu.APK menunjukkan tingkat partisipasi penduduk secara umum dimasingmasing tingkat atau....
-
Umur medianadalah umur yang membagi penduduk menjadidua bagian dengan jumlah yang sama,yaitubagian yang pertama lebih muda dan bagian yang kedua lebih tua dari umur median. Kegunaan dari umur median adalah untuk mengukur tingkat pemusatan penduduk pada kelompok-kelompok umur tertentu.
-
Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
-
Angka partisipasi angkatan kerja menyajikan data yang menggambarkan banyaknya angkatan kerja,yaitu penduduk yang sedang bekerja dan yang mencari pekerjaan dari penduduk usia 15-64 tahun terhadap penduduk usia 15- 64 tahun
-
Indikator ini menguraikan jumlah dan proporsi pekerja anak didasarkan pada jenis kelamin,jenis pekerjaan
-
Pengangguran Terbuka merupakan bagian dari angkatan kerja yang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan (baik bagi mereka yang belum pernah bekerja sama sekali maupun yang sudah penah berkerja);atau sedang mempersiapkan suatu usaha, mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin untuk mendapatkan pekerjaan;atau....
-
Angka melek huruf menyajikan persentase/proporsi penduduk berusia 10 tahun ke atas yang dapat membaca dan menulis huruf latin dibanding jumlah penduduk seluruhnya pada satu tahun tertentu
-
Angka Putus Sekolah murid menyajikan persentase murid yang putus sekolah menurut jenjang pendidikan