| Nama Variabel | Koperasi yang melakukan Rapat Anggota Tahunan |
| Alias | - |
| Konsep | Rapat Anggota Tahunan
|
| Definisi | Pertemuan tahunan anggota koperasi yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Dalam RAT, pengurus koperasi menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas kinerja mereka selama satu tahun buku, termasuk laporan keuangan dan kegiatan usaha. Anggota koperasi memiliki hak untuk memberikan suara, mengevaluasi kinerja pengurus, dan memberikan masukan untuk perkembangan koperasi di masa depan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian mewajibkan setiap koperasi untuk menyelenggarakan RAT secara rutin. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Setahun Yang Lalu |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Koperasi |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | -. 1. Melakukan Rapat Anggota Tahunan 2. Tidak Melakukan Rapat Anggota Tahunan
|
| Aturan Validasi | -;
|
| Kalimat Pertanyaan | Berapa jumlah Koperasi di Kabupaten Kerinci yang melaporkan RAT |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Koperasi Kabupaten Kerinci 2024 |
|---|