Proporsi rumah tangga usaha petani yang telah memenuhi ambang batas kesejahteraan rumah tangga usaha petani yang ditetapkan. Ambang batas kesejahteraan rumah tangga usaha petani adalah persentase banyak indikator terboboti minimal yang perlu dicapai kecukupannya untuk mengidentifikasi apakah suatu rumah tangga usaha petani tergolong "sejahtera". Rumah tangga usaha petani dikatakan sejahtera jika mencapai kecukupan pada minimal 75% indikator terboboti.