Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kesejahteraan Petani Indonesia 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kesejahteraan Petani Indonesia
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | sp2k@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Deputi Bidang Statistik Produksi |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Peternakan, Perikanan, dan Kehutanan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Muhammad Adnan |
| Jabatan: | Statistisi Ahli Madya |
| Alamat: | Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia Gedung 4 Lantai 5 |
| Telepon: | 3841195 |
| Faksimile: | (62-21) 3857046 |
| Email: | kehutanan@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSektor pertanian merupakan sektor strategis yang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, memperkuat ketahanan pangan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di perdesaan. Dalam arah kebijakan pembangunan nasional ke depan, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, transformasi sektor pertanian menuju sistem pangan yang tangguh, berkelanjutan, dan berdaya saing menjadi salah satu prioritas utama. Petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan pertanian memainkan peran sentral dalam produksi pangan, pengelolaan sumber daya alam, serta ketahanan ekonomi lokal. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan petani menjadi salah satu sasaran pembangunan yang harus diwujudkan. Namun, pengukuran kesejahteraan petani secara menyeluruh masih menjadi tantangan. Selama ini, kesejahteraan petani hanya dilihat dengan berbagai proxy indikator yaitu Nilai Tukar Petani (NTP), Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP), dan tingkat kemiskinan. NTP merupakan ukuran kemampuan daya tukar/beli petani di perdesaan, sedangkan NTUP adalah ukuran kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan usaha pertaniannya. Kedua ukuran tersebut tidak dapat langsung mencerminkan tingkat kesejahteraan karena keterbatasan penghitungannya yang mengasumsikan produksi tetap dan hanya harga yang berubah. Tingkat kemiskinan dihitung menggunakan data konsumsi dan pengeluaran rumah tangga pertanian. Komposisi pengeluaran makanan dan non makanan rumah tangga pertanian menjadi proxy tingkat perekonomian rumah tangga pertanian, dimana semakin rendah persentase pengeluaran makanan terhadap total pengeluaran, maka semakin baik tingkat perekonomiannya. Ketiga indikator tersebut dihitung hanya berdasarkan dari sisi ekonomi (pengeluaran dan harga) sehingga belum dapat mengukur kesejahteraan petani secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan suatu indikator yang dapat mengukur tingkat kesejahteraan petani dengan tepat sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pemerintah. Pengukuran kesejahteraan petani juga perlu memperhatikan aspek multidimensi. Aspek kehidupan petani dan keluarganya tidak hanya dilihat dari ekonomi (pendapatan) saja, melainkan juga dari dimensi pendidikan, kesehatan, standar hidup layak, ketahanan pangan dan gizi, dan mitigasi petani dalam menghadapi risiko usaha pertaniannya. Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Survei Kesejahteraan Petani 2025 (SKP2025) untuk mendapatkan indikator kesejahteraan petani dengan memperhatikan aspek multidimensi. Indikator yang dihasilkan akan mencakup dimensi pendapatan dan sumber daya, pendidikan, kesehatan, standar hidup layak, ketahanan pangan dan gizi, serta mitigasi risiko. Survei Kesejahteraan Petani dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia dengan mendata informasi terkait dimensi tersebut pada rumah tangga pertanian yang berusaha pada subsektor tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan (kelompok perikanan tangkap dan budidaya). Dengan demikian, diharapkan indikator kesejahteraan petani yang akan dihasilkan dapat menggambarkan kondisi kesejahteraan petani di Indonesia sehingga membantu pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan yang tepat sasaran untuk meningkatkan pembangunan pertanian.
Tujuan Kegiatan
a. Mendapatan informasi karakteristik sosial ekonomi dari rumah tangga pertanian. b. Mendapatkan informasi headcount ratio, intensity, dan persentase rumah tangga pertanian yang sejahtera. c. Mendapatkan data yang diperlukan untuk menyusun Indeks Kesejahteraan Petani.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-07-01 s.d. 2025-09-14
Desain
2025-07-14 s.d. 2025-09-14
Pengumpulan Data
2025-09-15 s.d. 2025-10-15
Pengolahan Data
2025-10-16 s.d. 2025-11-30
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-18
Diseminasi Hasil
2025-12-19 s.d. 2025-12-19
Evaluasi
2025-12-22 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Banyaknya Anggota Rumah Tangga | Anggota Rumah Tangga | Banyaknya anggota rumah tangga termasuk kepala rumah tangga. | Pada saat pencacahan. |
| Umur | Umur | Umur responden pada saat pencacahan (umur pada ulang tahun yang terakhir). | Pada saat pencacahan. |
| Keluhan Kesehatan | Keluhan Kesehatan | Keadaan seseorang yang mengalami gangguan kesehatan atau kejiwaan, baik karena gangguan/penyakit yang sering dialami, seperti: panas, batuk, pilek, diare, sakit kepala, maupun karena penyakit akut, penyakit kronis (meskipun selama sebulan terakhir tidak mempunyai keluhan), karena kecelakaan, kriminalitas, atau keluhan kesehatan lainnya. Keluhan yang dimaksud adalah keluhan fisik maupun psikisK | Satu bulan terakhir. |
| Luas Lantai Bangunan Tempat Tinggal | Bangunan Tempat Tinggal | Luas lantai rumah yang ditempati dan digunakan untuk keperluan sehari-hari (sebatas atap rumah). | Pada saat pencacahan. |
| Guncangan/Shock | Guncangan/Shock | Peristiwa yang dapat memicu terjadinya masalah, jika dalam usaha terkait turunnya aktivitas dan hasil produksi, sedangkan jika dalam rumah tangga terkait konflik internal rumah tangga. | Dalam setahun terakhir. |
| Luas Lahan yang Dikuasai Rumah Tangga Usaha Pertanian | Rumah Tangga Usaha Pertanian | Total luas lahan milik sendiri ditambah lahan yang berasal dari pihak lain, dikurangi lahan yang berada di pihak lain. Lahan tersebut dapat berupa lahan sawah dan/atau lahan bukan sawah (lahan pertanian) dan lahan bukan pertanian. | Pada saat pencacahan. |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SYSTEMATIC_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
jumlah unit sampel RTUP Subsektor dibagi dengan jumlah unit populasi RTUP Subsektor
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
14%
Unit Sampel
Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Subsektor
Unit Observasi
Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi, Lainnya : Quality Gates
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 856
Pengumpul data/enumerator: 2166
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-19;
Data Mikro: 2025-12-31;
Variabel Kegiatan
-
Proporsi rumah tangga usaha petani yang telah memenuhi ambang batas kesejahteraan rumah tangga usaha petani yang ditetapkan. Ambang batas kesejahteraan rumah tangga usaha petani adalah persentase banyak indikator terboboti minimal yang perlu dicapai kecukupannya untuk mengidentifikasi apakah suatu rumah....
-
Kondisi rumah tangga usaha petani dimana petani dapat hidup layak dan memiliki akses terhadap sumber daya, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas dasar lainnya
-
Partisipasi penduduk berusia 5 tahun ke atas dalam bersekolah.
-
Kepemilikan atas lembaran atau tanda bukti kelulusan yang diberikan kepada seseorang yang sudah menyelesaikan semua persyaratan akademik pada suatu jenjang pendidikan tertentu
-
Bagian dari populasi anak umur 0-59 bulan, yang menerima imunisasi dasar lengkap yaitu berupa DPT (3 kali), Polio (4 kali), campak (1 kali), BCG (1 kali), dan hepatitis B (4 kali).
-
Lokasi Sumber Air Minum Utama
-
ketersediaan jamban/kloset yang dapat digunakan oleh rumah tangga responden
-
tidak mengonsumsi makanan sama sekali dalam satu hari penuh, sebagai bentuk respons terhadap kondisi tidak tersedianya makanan akibat keterbatasan uang atau sumber daya lainnya.
-
Jarak ke Tempat Penampungan Limbah/Kotoran/Tinja Terdekat
-
vaksin untuk mencegah 6 penyakit, yaitu Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, serta pneumonia (radang paru) dan meningitis (radang selaput otak) yang disebabkan infeksi kuman Hib. DPT-HB-Hib diberikan 3 kali pada usia 2, 3, dan 4 bulan atau 2, 4, dan 6 bulan sebagai imunisasi dasar
-
vaksin hidup yang dilemahkan (live attenuated) berupa serbuk kering dengan pelarut. MR merupakan vaksin untuk mencegah penyakit campak/morbilli dan rubella. Pemberian imunisasi campak dan rubella dapat melindungi anak dari kecacatan dan kematian akibat pneumonia, diare, kerusakan otak, ketulian, kebutaan....
-
vaksin untuk mencegah penyakit polio. Vaksin polio terdiri dari dua jenis yaitu polio tetes (Oral Polio Vaccine (OPV)) dan polio suntik (Inactivated Polio Vaccine (IPV)).
-
Probabilita rumah tangga mengalami kerawanan pangan parah (severe food insecurity) di atas 50%. Probabilita rumah tangga mengalami kerawanan pangan parah dihitung berdasarkan FIES dari FAO
-
Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar Peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi Kebutuhan Dasar Kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar luran Jaminan Kesehatan atau Iuran Jaminan Kesehatannya dibayar oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah....
-
Keadaan seseorang yang mengalami gangguan kesehatan atau kejiwaan, baik karena gangguan/penyakit yang sering dialami, seperti: panas, batuk, pilek, diare, sakit kepala, maupun karena penyakit akut, penyakit kronis (meskipun selama sebulan terakhir tidak mempunyai keluhan), karena kecelakaan, kriminalitas,....
-
suntikan secara intramuskular (suntikan ke dalam otot) biasanya di paha yang diberikan pada bayi untuk mencegah penyakit Hepatitis B, yang menyebabkan pengerasan hati yang berujung pada kegagalan fungsi hati dan kanker hati. Suntikan ini diberikan pada bayi baru lahir untuk mencegah penularan Hepatitis....
-
vaksinasi untuk mencegah penyakit TBC. BCG diberikan pada bayi segera setelah lahir atau sebelum bayi berusia 1 bulan dengan suntikan pada kulit pangkal lengan atas. Bekas suntikan kemudian akan membentuk tonjolan kecil jaringan parut pada kulit lengan atas. Suntikan BCG diberikan kepada anak sebanyak....
-
kondisi melewatkan makan berat, seperti sarapan, makan siang, atau makan malam pada waktu yang seharusnya. Frekuensi makan yang dijadikan acuan disesuaikan dengan kebiasaan atau budaya makan yang terdapat di wilayah setempat.
-
Keadaan gizi anak usia 0-4 tahun yang ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan panjang badan menurut umur (PB/U) atau tinggi badan menurut umur (TB/U) yang tercatat pada catatan/buku kontrol, dan dilakukan di posyandu/puskesmas/rumah sakit selama 3 bulan terakhir.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
kondisi dimana rumah tangga hanya menyantap makanan dengan jenis yang sama atau dengan jenis yang sedikit/terbatas setiap hari.
-
Tempat akhir tinja di pembuangan, baik melalui saluran ataupun tidak.
-
kekhawatiran karena keadaan yang memengaruhi kemampuan ART/ART lainnya untuk memperoleh makanan, seperti: kehilangan pekerjaan atau sumber pendapatan lainnya atau karena alasan lain yang menyebabkan tidak memiliki cukup uang; ketidakcukupan produksi makanan untuk konsumsi rumah tangga; terganggunya hubungan....
-
Setidaknya satu anak (usia 6-60 bulan) di rumah tangga berstatus underweight dan/atau stunting. Status underweight dan stunting akan dihitung menggunakan weight-for-age Z score (WAZ) dan height-for-age Z score (HAZ) berdasarkan rekomendasi WHO.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
apabila rumah tangga pernah berada dalam kondisi tidak memiliki makanan sama sekali, baik dalam bentuk makanan siap konsumsi (makanan jadi) maupun bahan makanan mentah yang dapat diolah.
-
mencakup persepsi rumah tangga mengenai apakah makanan yang dikonsumsi dianggap sehat dan bergizi, sesuai dengan opini atau penilaian subjektif dari responden
-
perasaan lapar yang dialami oleh anggota rumah tangga akibat tidak dapat mengonsumsi makanan secara cukup karena kurangnya uang atau sumber daya lainnya untuk mendapatkan makanan.
-
ketika responden/ART lain makan lebih sedikit dari porsi yang seharusnya, berdasarkan pendapat atau persepsi responden.
-
Sumber air yang digunakan untuk minum sehari-hari anggota keluarga.
-
Jenis/macam tempat buang air besar yang ditentukan berdasarkan saluran tinja hingga sampai ke tempat pembuangan/penampungan akhir, meliputi leher angsa, plengsengan dengan tutup, plengsengan tanpa tutup, cemplung/cubluk.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Bahan bakar/energi yang paling sering digunakan untuk memasak oleh keluarga.
-
Jenis asuransi pertanian yang dikelompokkan berdasarkan subsektor usaha pertanian
-
Persettujuan resmi atas permohonan pembiayaan yang diajukan oleh rumah tangga pertanian setelah dinilai layak oleh lembaga keuangan
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
perjanjian antara petani dan pihak perusahaan asuransi untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko usaha tani
-
Kondisi seseorang yang melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam dalam seminggu terakhir. Seseorang yang sementara tidak bekerja karena sedang sakit atau cuti tetap dianggap bekerja.
-
Banyaknya waktu (dalam jam) yang digunakan untuk bekerja pada pekerjaan utama dan seluruh pekerjaan tambahan (tidak termasuk waktu istirahat).
-
Kategori indeks panjang badan atau tinggi badan menurut umur.
-
Dukungan yang diterima pelaku usaha pertanian dari pemerintah, lembaga, atau swasta berupa pemberian bibit tanaman, benih, atau indukan ternak/ikan secara cuma-cuma atau bersubsidi untuk mendukung kegiatan usaha tani.
-
Dukungan yang diterima pelaku usaha pertanian dari pemerintah, lembaga, atau swasta berupa pemberian pupuk, vitamin, atau mineral secara cuma-cuma atau bersubsidi untuk mendukung produktivitas usaha tani maupun ternak.
-
Rumah tangga yang terdaftar dan menerima manfaat dari Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), yaitu bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian dana tunai untuk mendukung keberlangsungan usaha mikro agar tetap produktif.
-
Rumah tangga yang terdaftar dan menerima manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP), yaitu bantuan sosial dari pemerintah berupa bantuan biaya pendidikan untuk anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan agar tetap dapat mengakses layanan pendidikan.
-
Dukungan yang diterima pelaku usaha pertanian (khususnya perikanan) dari pemerintah, lembaga, atau swasta berupa pemberian kapal atau perahu secara cuma-cuma atau bersubsidi untuk mendukung kegiatan usaha perikanan tangkap maupun budidaya.
-
Kapasitas angkut/muat dari sebuah kapal motor.
-
Rumah tangga yang terdaftar dan menerima manfaat dari Program Rumah Sejahtera Terpadu, yaitu bantuan sosial dari pemerintah berupa dukungan perbaikan, pembangunan, atau penyediaan rumah layak huni untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin/rentan.
-
Rumah tangga yang terdaftar dan menerima manfaat dari program subsidi atau bantuan sosial lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat, di luar program yang telah disebutkan secara spesifik, baik berupa bantuan tunai, barang, maupun layanan.
-
Dukungan yang diterima pelaku usaha pertanian dari pemerintah, lembaga, atau swasta berupa pemberian fasilitas penyimpanan berpendingin (cold storage) atau gudang berpendingin secara cuma-cuma atau bersubsidi untuk menjaga kualitas, memperpanjang daya simpan, dan mendukung distribusi hasil pertanian maupun perikanan.
-
Dukungan yang diterima pelaku usaha pertanian dari pemerintah, lembaga, atau swasta berupa pemberian alat dan/atau mesin pertanian secara cuma-cuma atau bersubsidi untuk mendukung efisiensi dan produktivitas usaha tani.
-
Rumah tangga yang terdaftar dan menerima manfaat dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yaitu bantuan sosial dari pemerintah berupa pemberian makanan bergizi secara gratis untuk mendukung perbaikan gizi masyarakat, terutama anak sekolah dan kelompok rentan.
-
Dukungan yang diterima pelaku usaha pertanian dari pemerintah, lembaga, atau swasta dalam bentuk lain di luar kategori yang telah disebutkan (misalnya sarana produksi tambahan, fasilitas penunjang, atau bentuk bantuan khusus lainnya) yang diberikan secara cuma-cuma atau bersubsidi untuk mendukung kegiatan usaha tani.
-
Rumah tangga yang terdaftar dan menerima manfaat dari Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) Lansia, yaitu bantuan sosial dari pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan dasar, perawatan, dan peningkatan kesejahteraan lanjut usia.
-
Rumah tangga yang terdaftar dan menerima manfaat dari Program Perumahan Subsidi, yaitu bantuan dari pemerintah berupa subsidi pembiayaan atau kemudahan akses kepemilikan/perbaikan rumah layak huni bagi keluarga berpenghasilan rendah.
-
Lahan yang dioperasikan oleh usaha pertanian, baik milik sendiri (contoh: tanah milik, warisan, dsb) ataupun milik orang lain (contoh: menyewa lahan, dsb), baik dengan dokumen/perjanjian tertulis maupun tidak.
-
Rumah tangga yang terdaftar dan menerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah yang ditujukan kepada keluarga miskin/rentan dengan komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
-
Dukungan yang diterima pelaku usaha pertanian (khususnya peternakan dan perikanan) dari pemerintah, lembaga, atau swasta berupa pemberian pakan secara cuma-cuma atau bersubsidi untuk mendukung pemeliharaan dan produktivitas ternak maupun ikan.
-
Rumah tangga yang terdaftar dan menerima manfaat dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, yaitu bantuan sosial dari pemerintah berupa bantuan pangan pokok yang disalurkan melalui mekanisme non tunai untuk pemenuhan kebutuhan dasar pangan.
-
Dukungan yang diterima pelaku usaha pertanian dari pemerintah, lembaga, atau swasta berupa pemberian pestisida dan/atau obat-obatan pertanian/ternak secara cuma-cuma atau bersubsidi untuk menjaga kesehatan tanaman maupun hewan ternak.
-
Rumah tangga yang memenuhi syarat untuk mendapatkan KUR pertanian
-
Rumah tangga yang terdaftar dan menerima manfaat dari program subsidi atau bantuan sosial lainnya yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota), di luar program yang telah disebutkan secara spesifik, baik berupa bantuan tunai, barang, maupun layanan.
-
Total luas lahan non-pertanian milik sendiri ditambah lahan yang berasal dari pihak lain, dikurangi lahan yang berada di pihak lain.
-
Rumah tangga yang terdaftar dan menerima manfaat dari program subsidi atau bantuan sosial yang diberikan oleh pihak swasta, LSM, yayasan, atau organisasi non-pemerintah lainnya, baik berupa bantuan tunai, barang, maupun layanan sosial.
-
Dukungan yang diterima pelaku usaha pertanian dari pemerintah, lembaga, atau swasta berupa pembiayaan untuk mendukung kegiatan usaha tani.
-
Rumah tangga yang pernah mengajukan fasilitas kredit dari lembaga keuangan yang resmi untuk usaha pertanian
-
Subsektor utama yang diusahakan oleh rumah tangga usaha pertanian berdasarkan pengakuan responden atau subsektor yang memiliki nilai produksi terbesar.
-
Rumah tangga yang terdaftar dan menerima manfaat dari Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program perlindungan sosial yang memberikan penghasilan bulanan kepada peserta setelah memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
-
lama waktu yang digunakan untuk pulang-pergi berjalan kaki ke sumber air minum, termasuk juga waktu untuk mengantri mendapatkan air minum tetapi tidak termasuk waktu transit
-
Tempat atau wadah air alami dan/ atau buatan yang terdapat pada, di atas, atau di bawah permukaan tanah yang digunakan oleh rumah tangga untuk mandi/cuci/dll
-
Nilai pendapatan yang dihasilkan dari usaha pertanian, mencakup pendapatan dari subsektor tanaman pangan, tanaman hortikultura, tanaman perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa emas atau perhiasan minimal 10 gram.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa sepeda.
-
Kepemilikan aset bergerak berupa kapal/perahu motor (yang memiliki mesin).
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa lemari es/kulkas.
-
Jenis bahan yang sebagian besar digunakan atau mendominasi dinding bangunan, seperti tembok, plesteran anyaman bambu, kayu/papan/gipsum/GRC/calciboard, anyaman bambu, batang kayu, bambu, atau lainnya.
-
Jenis material yang paling luas menutupi lantai di suatu bangunan, seperti marmer/granit, keramik, parket/vinil/karpet, ubin/tegel/teraso, kayu/papan, semen/bata merah, bambu, tanah, dan lainnya.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa televisi (TV) layar datar dengan diagonal layar minimal 30 inchi. Televisi layar datar yang dimaksud adalah TV layar LED/LCD (bukan televisi tabung).
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa smartphone.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset berupa radio.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa pemanas air/water heater yang berfungsi untuk memanaskan atau menghangatkan air dengan memanfaatkan energi listrik. Pemanas air/water heater yang dimaksud umumnya digunakan untuk mandi (bukan teko listrik).
-
Sumber energi yang paling banyak digunakan keluarga dalam menghasilkan cahaya untuk menyinari suatu tempat/ruangan.
-
Nilai pendapatan lainnya yang bersih dan riil diterima oleh rumah tangga.
-
Jenis atap yang menutupi sebagian besar bagian teratas bangunan.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa mobil.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa komputer, laptop atau tablet.
-
Setidaknya satu anak (usia 6-60 bulan) di rumah tangga berstatus underweight dan/atau stunting. Status underweight dan stunting akan dihitung menggunakan weight-for-age Z score (WAZ) dan height-for-age Z score (HAZ) berdasarkan rekomendasi WHO.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa air conditioner (AC).
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa telepon rumah/PSTN (Public Switched Telephone Network).
-
Kepemilikan aset bergerak berupa perahu tanpa mesin/motor.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa tabung gas berukuran 5,5 kilogram atau lebih.
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset berupa tanah/lahan
-
Status kepemilikan (memiliki atau tidaknya) aset bergerak berupa sepeda motor.
-
Anak/balita (usia 0-59 bulan) yang tidak mengalami kekurangan berat badan (wasting) dan kekerdilan (stunting). Kondisi wasting ditandai dengan kurangnya berat badan menurut panjang/tinggi badan anak (BB/PB atau BB/TB) dan kondisi stunting ditandai dengan kurangnya tinggi/panjang badan menurut umur anak....
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan taraf kesejahteraan petani yang dikaji menurut delapan bidang kehidupan petani yang mencakup : Kependudukan, Kesehatan dan Gizi, Pendidikan, Ketenagakerjaan, Taraf dan Pola Konsumsi, Perumahan dan Lingkungan, Kemiskinan, Sosial Lainnya
-
Persentase banyaknya rumah tangga yang memelihara/menguasai/melakukan minimal satu jenis kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar (khusus tanaman pangan termasuk yang seluruhnya dikonsumsi sendiri).
-
Bagian dari populasi rumah tangga pertanian yang memiliki persetujuan pembiayaan kredit
-
Bagian dari populasi rumah tangga pertanian dengan ART yang memiliki ijazah/STTB pada jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan
-
Bagian dari populasi rumah tangga pertanian yang memiliki ART yang berstatus masih bersekolah atau tidak bersekolah lagi
-
Persentase banyaknya rumah tangga yang memelihara/menguasai/melakukan minimal satu jenis kegiatan pertanian dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar (khusus tanaman pangan termasuk yang seluruhnya dikonsumsi sendiri).