| Definisi | Forum kerja sama yang melibatkan tiga pihak utama dalam hubungan industrial, yaitu pemerintah, pengusaha, dan pekerja/buruh, yang bertujuan untuk membahas dan menyelesaikan isu-isu ketenagakerjaan dan hubungan industrial secara kolektif di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota
|