| Definisi | Berdasarkan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021, Indeks Reformasi Hukum adalah indikator resmi yang digunakan pemerintah untuk menilai sejauh mana kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan pembenahan dalam sistem hukum, termasuk regulasi, akses keadilan, pelayanan hukum, dan kualitas aparat penegak hukum |