Detail Metadata Variabel Statistik
Kerusakan Rumah Korban Bencana
| Nama Variabel | Kerusakan Rumah Korban Bencana |
|---|---|
| Alias | - |
| Konsep | Rumah Korban Bencana |
| Definisi | Tingkat kerusakan rumah korban bencana yang diklasifikasikan menjadi rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Kriteria Bangunan Rusak Ringan adalah Bangunan Masih Berdiri, Sebagian Kecil bangunan Rusak Ringan, Pada dinding plesteran terjadi retak-retak, Sebagian kecil komponen pendukung rusak, Masih bisa berfungsi jika digunakan dan Secara fisik kerusakan 30%. Kriteria Bangunan Rusak Sedang adalah Bangunan Masih Berdiri, Sebagian Kecil Struktur Utama Bangunan Rusak Ringan, Sebagian Besar Komponen Penunjang Lainnya Rusak, Relatif Masih Berfungsi jika digunakan, Skala fisik 45% dan Perbaikan dengan Rehabilitasi. Kriteria Bangunan Rusak Berat adalah Bangunan Roboh Total, Sebagian Besar Struktur Utama Rusak, Sebagian Besar dinding dan lantai bangunan patah / rusak, Secara fisik kondisi Kerusakan diatas 65%, Komponen penunjang lainnya rusak total, Membahayakan/beresiko jika difungsikan dan Perbaikan dengan Rekonstruksi. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | 31 Desember 2024 |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | String |
| Klasifikasi Isian | 1. Rusak berat 2. Rusak sedang 3. Rusak ringan |
| Aturan Validasi | Kerusakan Rumah Korban Bencana Wajib Diisi; |
| Kalimat Pertanyaan | Berapa jumlah rumah korban bencana berdasarkan tingkat kerusakannya di Kabupaten Purbalingga? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | KOMPILASI DATA PERUMAHAN KABUPATEN PURBALINGGA 2024 |