| Definisi | Banyaknya sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan, yang meliputi ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, ruang guru, ruang kepala sekolah, ruang administrasi, serta fasilitas pendukung lainnya pada bentuk pendidikan tertentu di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. |