| Definisi | Banyaknya pendidik profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil belajar, membimbing, dan melatih peserta didik pada jalur pendidikan formal di seluruh jenjang pendidikan. Guru mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun guru non-PNS yang diakui oleh bentuk pendidikan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. |