| Definisi | Pasangan usia subur (PUS) dengan kriteria sebagai berikut: 1) PUS yang baru pertama kali menggunakan metode kontrasepsi; atau 2) PUS yang kembali menggunakan metode kontrasepsi setelah melahirkan; atau 3) PUS yang kembali menggunakan metode kontrasepsi setelah keguguran. |