Data Kepuasan Layanan Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Nama Variabel
Data Kepuasan Layanan Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Alias
-
Konsep
Indek Kepuasan Layanan
Definisi
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan IKM Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. Yang merupakan salah satu alat ukur untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap suatu layanan. Angka indeks yang didapatkan merupakan angka persepsi masyarakat terhadap layanan dari pemerintah yang mengukur tingkat kualitas pelayanan. Kategori jawaban terdiri dari empat tingkat dari tingkat kurang baik diberi nilai 1 (satu) sampat dengan tingkat sangat baik dan diberi nilai 4 (empat).