| Definisi | Pasangan Usia Subur (PUS) yang pertama kali menggunakan alat atau metode kontrasepsi untuk mencegah kehamilan, baik setelah melahirkan (persalinan) maupun keguguran, atau pasangan yang kembali menggunakan KB setelah berhenti dalam periode tertentu, bertujuan untuk menunda, menjarakkan, atau membatasi jumlah anak |