Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)
Nama Variabel
Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)
Alias
-
Konsep
Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)
Definisi
Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) adalah pungutan atas pemberian perpanjangan IMTA kepada pemberi kerja tenaga asing.
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Tahunan
Ukuran
Total
Satuan
Rupiah
Tipe Data
Integer
Klasifikasi Isian
-
Aturan Validasi
Wajib terisi;
Kalimat Pertanyaan
Berapa jumlah penerimaan retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) di Kabupaten Banyumas?