Retribusi Rumah Potong Hewan adalah pungutan atas pelayanan penyediaan fasilitas pemotongan hewan yang dimiliki dan/atau dikelola oleh daerah, termasuk layanan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong.
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
Tahunan
Ukuran
Total
Satuan
Rupiah
Tipe Data
Integer
Klasifikasi Isian
-
Aturan Validasi
Wajib terisi;
Kalimat Pertanyaan
Berapa jumlah penerimaan retribusi Rumah Potong Hewan di Kabupaten Banyumas?