| Definisi | wilayah Pengelolaan Perikanan untuk penangkapan Ikan dan pembudidayaan Ikan, yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang potensial untuk diusahakan di Wilayah Negara Republik Indonesia, yang mendapatkan pemantauan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. |