Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pemantauan cakupan WPP-NRI pada kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) di Indonesia 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pemantauan cakupan WPP-NRI pada kegiatan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) di Indonesia
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKementerian Kelautan dan Perikanan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat
| Telepon: | (021) 3519133 |
| Faksimile: | (021) 3519133 |
| Email: | statistik@kkp.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan |
| Eselon 2: | Direktorat Pemantauan Operasi Armada |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Ketua Tim Kerja Operasi Armada |
| Alamat: | JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat |
| Telepon: | 0213519070 |
| Faksimile: | (021) 3864293 |
| Email: | humas.kkp@kkp.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Keputusan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Nomor 22 tahun 2023 tentang penetapan Rencana Kinerja Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun 2023, perlu dilakukan pemantauan terhadap aktivitas pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan (SDKP) di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPP-NRI) secara berkala.
Tujuan Kegiatan
- Mengukur tingkat efektivitas sistem pemantauan SDKP yang dimiliki Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan terhadap aktivitas pemanfaatan SDKP di WPP NRI. - Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan pengukuran, evaluasi, dan pelaporan kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan untuk memastikan akuntabilitas kinerja.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-10
Desain
2024-01-11 s.d. 2024-01-15
Pengumpulan Data
2024-01-16 s.d. 2024-03-31
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2024-04-07
Analisis
2024-04-08 s.d. 2024-04-14
Diseminasi Hasil
2024-04-15 s.d. 2024-04-15
Evaluasi
2025-01-16 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) | Wilayah Pengelolaan Perikanan; Negara Republik Indonesia | wilayah Pengelolaan Perikanan untuk penangkapan Ikan dan pembudidayaan Ikan, yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang potensial untuk diusahakan di Wilayah Negara Republik Indonesia. | Triwulanan 2024 |
| Keterpantauan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia | Terpantau; Wilayah Pengelolaan Perikanan; Republik Indonesia | wilayah Pengelolaan Perikanan untuk penangkapan Ikan dan pembudidayaan Ikan, yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang potensial untuk diusahakan di Wilayah Negara Republik Indonesia, yang mendapatkan pemantauan dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. | Triwulanan 2024 |
| Aktivitas kapal berizin pusat | Aktivitas; kapal; izin pusat | Aktivitas kapal perikanan dengan kapasitas diatas 30 GT. | Triwulanan 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Dashboard pengawasan dan pencatatan menggunakan Lembar Kerja MS.Excel
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-04-15; 2024-07-15; 2024-10-15; 2025-01-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Aktivitas kapal perikanan dengan kapasitas diatas 30 GT pada wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia
-
wilayah Pengelolaan Perikanan untuk penangkapan Ikan dan pembudidayaan Ikan, yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang potensial untuk diusahakan di Wilayah Negara Republik Indonesia, yang mendapatkan pemantauan dari....
-
wilayah Pengelolaan Perikanan untuk penangkapan Ikan dan pembudidayaan Ikan, yang meliputi perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia, sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang potensial untuk diusahakan di Wilayah Negara Republik Indonesia.
Indikator Kegiatan
-
Persentase aktivitas kapal perikanan dengan kapasitas diatas 30 GT di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia
-
Kegiatan memanfaatkan ruang laut untuk kegiatan selain budi daya ikan, penangkapan ikan, dan petambak garam, misalnya untuk resort, pipa bawah laut, dll
-
Jumlah kegiatan yang menimbulkan pencemaran di perairan yang disebabkan oleh kapal perikanan
-
Aktivitas kapal perikanan dalam memanfaatkan pasir laut baik di kawasan konservasi maupun tidak.