| Definisi | Kawasan hutan adalah wilayah tertentu yang berupa hutan, yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah untuk dipertahankan keberadaannya sebagai hutan tetap. Terdiri dari hutan lindung, suaka alam dan pelestarian alam, hutan produksi terbatas, hutan produksi tetap dan hutan produksi dapat dikonversi |