| Definisi | Stabilitas politik lokal, keamanan lingkungan, dan ketertiban sosial, meliputi: tingkat rasa aman di lingkungan tempat tinggal, penanganan konflik sosial oleh pemerintah, dukungan terhadap kegiatan demokrasi lokal (pilkada, musrenbang) , dan eberadaan dan efektivitas Satpol PP/petugas keamanan daerah |