| Nama Variabel | Kepercayaan telah terlindunginya saksi dan korban |
| Alias | - |
| Konsep | Kepercayaan
|
| Definisi | Dimensi ini berfokus kepada upaya LPSK menjaga kepercayaan saksi dan korban yang dilindungi melalui pemberian perlindungan dan pemenuhan hak saksi dan korban, |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Tahunan |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | 1. Tidak Setuju 2. Kurang Setuju 3. Setuju 4. Sangat Setuju
|
| Aturan Validasi | -;
|
| Kalimat Pertanyaan | Sebelum menjalani proses pengadilan, pendamping LPSK memberikan dukungan mental untuk menjamin rasa aman pihak terlindung sebelum memberikan kesaksian; Saksi dan korban bersedia memberikan keterangan mengenai identitas pelaku kepada LPSK; Saksi dan korban bersedia memberikan keterangan mengenai kondisi fisik, psikologis, dan psikososial mereka kepada LPSK; Saksi dan korban mematuhi segala aturan yang ditetapkan oleh LPSK selama menjalani perlindungan; Saksi dan korban bebas menyampaikan kesaksiannya di pengadilan tanpa rasa takut mendapat intimidasi dari pelaku; Menurut Anda, apa peraturan yang sulit untuk diikuti selama menjalani program perlindungan dari LPSK? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survei Nasional Perlindungan Saksi dan Korban 2025 |
|---|