| Nama Variabel | Hubungan antara saksi dan korban dengan pelaku selama proses peradilan |
| Alias | - |
| Konsep | Hubungan
|
| Definisi | Dimensi ini berfokus pada fungsi LPSK dalam meminimalkan kontak antara saksi dan korban dengan pelaku untuk menghindari intimidasi yang memengaruhi saksi dan korban yang dilindungi |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Tahunan |
| Ukuran | - |
| Satuan | - |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | 1. Tidak Setuju 2. Kurang Setuju 3. Setuju 4. Sangat Setuju
|
| Aturan Validasi | -;
|
| Kalimat Pertanyaan | Berbagai upaya dari pelaku untuk melakukan kontak dengan saksi dan korban segera ditindak; Saksi dan korban diberikan identitas baru (alamat tempat tinggal atau kontak pribadi) yang sebelumnya tidak diketahui pelaku; Tidak hanya pelaku, keluarga atau kerabat dari pihak pelaku juga tidak diizinkan untuk berinteraksi dengan saksi dan korban; Jika pelaku satu rumah, maka saksi atau korban harus segera dipindahkan; Menurut Anda, apakah LPSK sudah menjamin kerahasiaan data dan identitas terbaru saksi dan korban selama program perlindungan berlangsung? |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Survei Nasional Perlindungan Saksi dan Korban 2025 |
|---|