| Definisi | Kendaraan wajib uji adalah kendaraan yang, berdasarkan undang-undang yang berlaku, harus menjalani pengujian dan pemeriksaan rutin untuk memastikan kelaikan jalan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, seperti mobil penumpang umum, mobil barang, bus, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan umum |