Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Pengujian Berkala Kendaraan Dinas 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Pengujian Berkala Kendaraan Dinas
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perhubungan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Wolter Monginsidi Kompleks Terminal Jati Pariaman, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dishub@pariamankota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Angkutan |
| Alamat: | Jln. Woltermonginsidi Komplek terninal jati pariaman |
| Telepon: | 0751-92142 |
| Faksimile: | 0751-93756 |
| Email: | dishubpariaman1@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatansesuai dengan peraturan menteri perhubungan nomor 19 tahun 2021 tentang pengujian berkala kendaraan bermotor. hal tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi Sub Koordinator pengujian kendaraan bermotor pariaman sebagai pelaksana pelayanan pengujian kendaraan bermotor
Tujuan Kegiatan
tujuan dilaksanakannya kegiata ini antara lain : 1. terwujudnya peningkatan kualitas lingkungan hidup kota yang bersih dan hijau 2. menjamin keselamatan teknis sumber daya manusia yang handal dan meminimalkan dampak gas buang kendaraan bermotor 3. meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang handal,berkualitas dan berintegrasi 4. menyediakan dan meningkatkan saran dan prasarana pendukung e. menerapkan sistim informasi manajemen pengujian kendaraan bermotor berbasis elektronik pada proses pelayanan pengujian f. konsisten terhadap penerapan sistem manajemen mutu diseluruh proses kegiatan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-01-02 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| kendaraan bermotor wajib uji | kendaraan bermotor wajib uji | KBWU adalah kendaraan yang sudah terdaftar yang wajib melaksanakan wajib uji | 2024,berulang |
| kendaraan yang melaksanakan uji | kendaraan yang melaksanakan uji | kendaraan yang sudah terdaftar sebagai kendaraan wajib uji akan melaksanakan uji kendaraan bermotor | 2024,berulang |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA PARIAMAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Lainnya : -
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Lainnya : -
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : dinas
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan, Lainnya : opd
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kendaraan wajib uji adalah kendaraan yang, berdasarkan undang-undang yang berlaku, harus menjalani pengujian dan pemeriksaan rutin untuk memastikan kelaikan jalan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan, seperti mobil penumpang umum, mobil barang, bus, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang dioperasikan....
-
Kendaraan bermotor yang melaksanakan uji di PKB adalah kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang wajib mengikuti pemeriksaan berkala untuk memastikan memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan sebelum dioperasikan di jalan raya.
Indikator Kegiatan
-
banyaknya pengujian kendaraan bemotor meliputi uji emisi gas buang,pemeriksaan bagian bawah kendaraan,uji rem,uji lampu utama, uji berat kendaraan
-
Banyaknya Penujian kendaraan bermotor meliputi uji emis gas buang,pemeriksaan bagian bawah kendaraan,uji rem,uji lampu utama, uji berat kendaraan