| Nama Variabel | Masukan Analisis Data untuk Penyusunan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah (Semua Perencanaan Pembangunan Daerah) |
| Alias | Masukan Analisis Data |
| Konsep | Masukan (Rekomendasi) Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah
|
| Definisi | Rekomendasi adalah saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya, yang ditujukan kepada orang dan/atau badan yang berwenang untuk melakukan tindakan dan/atau perbaikan. (UU RI No. 15 Tahun 2004)
Kebijakan adalah Arah Kebijakan adalah rumusan kerangka pikir atau kerangka kerja untuk menyelesaikan permasalahan pembangunan dan mengantisipasi isu strategis Daerah/ Perangkat Daerah yang dilaksanakan secara bertahap sebagai penjabaran strategi. (Permendagri No 86 Tahun 2017)
Perencanaan pembangunan Daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan, melalui urutan pilihan, yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam jangka waktu tertentu di Daerah. (Permendagri No. 86 Tahun 2017) |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | Satu Tahun |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Masukan Analisis Data |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | -. -
|
| Aturan Validasi | -;
|
| Kalimat Pertanyaan | - |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi Data Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung 2025 |
|---|