Dokumen Rancangan Awal RPJMD/RKPD (Sesuai Kebutuhan Jika RPJMD Maka Rancangan Teknokratik)
Nama Variabel
Dokumen Rancangan Awal RPJMD/RKPD (Sesuai Kebutuhan Jika RPJMD Maka Rancangan Teknokratik)
Alias
Dokumen Rancangan Awal RPJMD/RKPD
Konsep
Rancangan Awal RPJMD/RKPD
Definisi
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun (Permendagri No. 10 Tahun 2023). Rancangan awal RPJMD/RKPD digunakan sebagai bahan masukan untuk menyusun RPJMD/RKPD.