| Definisi | Perencanaan kinerja adalah proses sistematis yang dilakukan oleh instansi pemerintah/perangkat daerah untuk menetapkan tujuan, sasaran, indikator, dan target kinerja dalam periode tertentu, agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat terarah, terukur, dan selaras dengan visi, misi, serta rencana pembangunan yang lebih tinggi. |