Layanan terhadap warga negara yang terdampak Perda dan Perkada
Nama Variabel
Layanan terhadap warga negara yang terdampak Perda dan Perkada
Alias
-
Konsep
Ketertiban Umum
Definisi
Pemerintahan Daerah mengatur bahwa Satpol PP dibentuk untuk melaksanakan tugas menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Referensi Pemilihan
-
Referensi Waktu
1 Tahun
Ukuran
Persentase
Satuan
Persen
Tipe Data
Floating Point
Klasifikasi Isian
-. -
Aturan Validasi
Nilai Tidak Boleh 0;
Kalimat Pertanyaan
bagaimana pendapat anda terkait Layanan terhadap warga negara yang terdampak Perda dan Perkada