| Nama Variabel | Ketersediaan data statistik yang memenuhi kaidah Satu Data |
| Alias | - |
| Konsep | Data yang memenuhi kaidah satu data
|
| Definisi | Data yang memenuhi kaidah Satu Data adalah data yang disusun, dikelola, dan disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Data tersebut harus mengikuti standar data yang telah ditetapkan secara nasional, dilengkapi dengan metadata yang sesuai kaidah dokumentasi, serta menggunakan kode referensi dan master data yang baku dan konsisten. Selain itu, data harus dapat dikelola melalui mekanisme interoperabilitas untuk menjamin keterpaduan dan keterhubungan antar data lintas instansi. |
| Referensi Pemilihan | - |
| Referensi Waktu | 1 Tahun |
| Ukuran | Total |
| Satuan | Data |
| Tipe Data | Integer |
| Klasifikasi Isian | -. -
|
| Aturan Validasi | data telah sesuai Kaidah Satu Data;
|
| Kalimat Pertanyaan | Ketersediaan data statistik yang memenuhi kaedah Satu Data |
| Apakah variabel dapat diakses umum | Ya |
| Kegiatan Statistik | Kompilasi data statistik Kabupaten Bandung yang memenuhi kaidah satu data 2025 |
|---|