| Definisi | Wilayah administratif atau titik tertentu tempat dilaporkannya kasus penyakit hewan menular strategis, yang dicatat untuk keperluan pengamatan, identifikasi, pencegahan, pengamanan, pemberantasan, dan/atau pengobatan. Lokasi dapat berupa kandang, peternakan, pasar hewan, rumah potong hewan, maupun lingkungan sekitar yang terdampak. |