Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis Kabupaten Bandung 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis Kabupaten Bandung
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pertanian
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Raya Soreang KM. 17 Komplek Pemda Kabupaten Bandung
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | prog.distan@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ir. Hj. Ina Dewi Kania, MP. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Edi Kusno, ST., M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet |
| Alamat: | Jalan Raya Soreang KM. 17 (Kantor Pemda Kab. Bandung) |
| Telepon: | 08121466618 |
| Faksimile: | - |
| Email: | prog.distan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) seperti PMK, Rabies, Brucellosis, Avian Influenza, dan Lumpy Skin Disease memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan ternak, ekonomi peternak, serta ketahanan pangan. Dalam rangka mendukung sistem pengawasan, pencegahan, dan pengendalian penyakit hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Bandung perlu menyusun data kasus PHMS secara sistematis dan terstandar. Kompilasi data ini menjadi landasan penting dalam pelaksanaan kebijakan teknis kesehatan hewan, penyusunan rencana vaksinasi, pemetaan wilayah risiko, serta sebagai indikator keberhasilan program pengendalian kesehatan hewan. Ketersediaan data yang valid juga diperlukan dalam pelaporan kinerja instansi, serta mendukung koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi wabah hewan yang bersifat zoonosis atau dapat menyebar lintas wilayah.
Tujuan Kegiatan
1. Menghimpun data kasus penyakit hewan menular strategis yang terjadi di Kabupaten Bandung secara berkala dan terstruktur. 2. Menyediakan basis data untuk penetapan zonasi risiko, kebijakan vaksinasi, serta pengawasan lalu lintas ternak. 3. Mendukung evaluasi dan pelaporan kinerja urusan kesehatan hewan serta pelaksanaan SAKIP. 4. Menjadi acuan dalam perencanaan program pencegahan dan penanggulangan penyakit hewan secara tepat sasaran.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-01-01 s.d. 2026-12-31
Evaluasi
2026-01-01 s.d. 2026-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Penyakit Hewan Menular Strategis | Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) | [PERMENTAN Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Pengamatan dan Pengidentifikasian Penyakit Hewan] Penyakit Hewan yang dapat menimbulkan angka kematian dan/atau angka kesakitan yang tinggi pada Hewan, dampak kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau bersifat zoonotik | 1 Tahun |
| Status Kesehatan Hewan | [K00903] Kesehatan Hewan | Segala urusan yang berkaitan dengan perlindungan sumber daya hewan, kesehatan masyarakat, dan lingkungan serta penjaminan keamanan produk hewan, kesejahteraan hewan dan peningkatan akses pasar untuk mendukung kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan asal hewan. | 1 Tahun |
| Hewan Peliharaan | Hewan Peliharaan | [UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan] Hewan yang kehidupannya untuk sebagian atau seluruhnya bergantung pada manusia untuk maksud tertentu | 1 Tahun |
| Ternak | Ternak | [UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan] Hewan peliharaan yang produknya diperuntukan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa dan/atau hasil kaitannya yang terkait dengan pertanian | 1 Tahun |
| Upaya Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan | Pengendalian dan Penanggulangan | [Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan] Rangkaian kegiatan yang meliputi pengamatan dan pengidentifikasian penyakit hewan, pencegahan, pengamanan, pemberantasan, serta pengobatan hewan, yang dilaksanakan oleh otoritas veteriner pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun kementerian, dengan dukungan persyaratan teknis kesehatan hewan dan sistem informasi | 1 Tahun |
| Lokasi Kejadian | Lokasi Kejadian | [Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan] Wilayah administratif atau titik tertentu tempat dilaporkannya kasus penyakit hewan menular strategis, yang dicatat untuk keperluan pengamatan, identifikasi, pencegahan, pengamanan, pemberantasan, dan/atau pengobatan. Lokasi dapat berupa kandang, peternakan, pasar hewan, rumah potong hewan, maupun lingkungan sekitar yang terdampak. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, CAWI, Lainnya : Dashboard sistem iSIKHNAS dan laporan petugas lapangan
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga, Lainnya : Hewan Ternak
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 10
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Hewan ternak dan penyakit hewan menular strategis
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan dan Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-01;
Digital (softcopy): 2026-01-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Wilayah administratif atau titik tertentu tempat dilaporkannya kasus penyakit hewan menular strategis, yang dicatat untuk keperluan pengamatan, identifikasi, pencegahan, pengamanan, pemberantasan, dan/atau pengobatan. Lokasi dapat berupa kandang, peternakan, pasar hewan, rumah potong hewan, maupun lingkungan....
-
Rangkaian kegiatan yang meliputi pengamatan dan pengidentifikasian penyakit hewan, pencegahan, pengamanan, pemberantasan, serta pengobatan hewan, yang dilaksanakan oleh otoritas veteriner pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun kementerian, dengan dukungan persyaratan teknis kesehatan hewan dan sistem informasi
-
Segala urusan yang berkaitan dengan perlindungan sumber daya hewan, kesehatan masyarakat, dan lingkungan serta penjaminan keamanan produk hewan, kesejahteraan hewan dan peningkatan akses pasar untuk mendukung kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan asal hewan.
-
Jenis hewan peliharaan yang produknya diperuntukan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa, dan/atau hasil ikutannya, termasuk ternak hobi.
-
Hewan yang kehidupannya untuk sebagian atau seluruhnya bergantung pada manusia untuk maksud tertentu
-
Penyakit Hewan yang dapat menimbulkan angka kematian dan/atau angka kesakitan yang tinggi pada Hewan, dampak kerugian ekonomi, keresahan masyarakat, dan/atau bersifat zoonotik
Indikator Kegiatan
-
Total kejadian penyakit yang dilaporkan dan tercatat melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Indonesia (iSIKHNAS), yang telah diverifikasi oleh otoritas kesehatan hewan, baik berdasarkan hasil diagnosa klinis maupun konfirmasi laboratorium dalam satu periode pelaporan
-
Mengukur tingkat penurunan jumlah kasus penyakit hewan menular strategis dari tahun sebelumnya ke tahun berjalan.